Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Regulasi Pengawasan Rokok Elektrik
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai pengaturan rokok elektrik atau vape bukan hanya terkait pajak setinggi-tingginya melainkan pengawasan zat adiktif yang digunakan pada liquid rokok elektrik.
"Rokok elektrik atau vape di luar negeri itu sudah banyak negara-negara yang melarang, bahkan Singapura itu melarang. Kalau di Indonesia masih memberikan toleransi ketika vape yang berbahan baku tembakau seperti yang dijual menggunakan kayak filter itu, itu mungkin masih diperbolehkan," kata Firman dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/5).
Tetapi vape yang menggunakan liquid yang buatan Tiongkok menurutnya harus dilarang karena berisiko tinggi karena tidak ada yang tahu bahan dasarnya apa saja. Bahkan ditemukan kasus adanya bahan baku liquid rokok elektrik dicampur dengan narkoba.
Baca juga : Kemenkes: Tembakau Masuk Kelompok Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan, bukan Narkotika
Oleh karena itu pemerintah harus hadir untuk mengatur pada regulasi Peraturan Badan POM.
"Pengawasan liquid zat adiktif pada vape perlu diatur tapi di regulasi Badan POM bukan di pengawasannya, bukan di RUU Kesehatan, kalau di undang-undang itu sama sekali kita tidak mengatur itu," ujar Firman.
Baca juga : Cairan Vape Rasa Mint Lebih Buruk untuk Paru-paru
Menurutnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Kesehatan ini mengatur, memberikan regulasi penyediaan terhadap tata kelola sistem pelayanan kesehatan secara umum, tidak mengatur komoditi ini kembali.
Diketahui Pengawasan zat adiktif pada RUU Kesehatan diatur dalam pasal 154 ayat (3) disebutkan zat adiktif berupa narkotika, psikotropika, minuman beralkohol, hasil tembakau, dan pengelolaan zat adiktif lainnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menyebut bahwa komunitasnya terus melakukan riset sampai sekarang untuk menggunakan tembakau lokal di Indonesia yang vape ini sebenarnya kita sudah 50% lebih market nya itu tembakau lokal yang ada.
"Jadi kita sebenarnya kita terus gali, bagaimana caranya kita bisa menggunakan 100 persen tembakau lokal, karena yang tadinya produk-produknya ini produk liquidnya dari Tiongkok, Amerika Serikat, atau Malaysia, tapi berjalan lewat waktu kita punya semangat yang sama di industrinya kita mau bagaimana caranya ini industri harus 100% lokal," ungkapnya.
"Jadi kita terus berjuang sampai sekarang untuk produk liquid itu sekarang sudah hampir 100% lokal, Tapi bahannya kita masih 50 sampai 60% yang pakai produk lokal," tambahnya.
Oleh karena itu rokok elektrik juga perlu regulasi dari pemerintah untuk menekan produksi 100% dari bahan baku hingga kemasan menggunakan produk lokal. Sehingga perlu ada regulasi yang lebih mantap untuk investasi di industri ini.
"Jadi kita berharap dari pemerintah, dari legislatif kita bisa dapat dukungan sama-sama membangun industri ini, kita pasti sama-sama meyakini kita juga bisa berdampingan dengan baik dengan tembakau yang lainnya, dengan asosiasinya, apalagi dengan RUU Kesehatan yang ada sekarang," pungkasnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Produk yang Dikonsumsi Masyarakat Harus Disertai Analisis Risiko
Minuman Beralkohol dan Vape Gerbang Masuk Penyalahgunaan Narkoba
Konsisten Hisap Vape dan Rokok 7 Tahun, Pemuda Asal Klaten Alami Faringitis
Vape dan Rokok Konvensional Punya Kandungan Berbahaya yang Sama
12 Ormas Desak RPP Kesehatan Disahkan untuk Lindungi Anak dari Rokok
Selain Kecanduan, Vape Tingkatkan Risiko Penyakit Paru-Paru dan Jantung
Perlindungan terhadap Industri Sigaret Kretek Tangan Dinilai Masih Lemah
Pekerja Media dan Industri Kreatif Harus Dilibatkan di Penyusunan Aturan Tembakau RPP Kesehatan
Disinformasi Terkait Rokok dan Tembakau Masif di Media Sosial
Kabupaten Lamongan Raih Peringkat 1 Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Penerimaan Cukai Rokok Turun Bukan Berarti Kurangi Konsumsi Rokok Masyarakat
RPP Kesehatan terkait Tembakau Jadi Harapan Kurangi Konsumen Rokok Anak
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap