Komnas Perempuan Desak DPR RI Segera Lakukan Pembahasan RUU PPRT
![Komnas Perempuan Desak DPR RI Segera Lakukan Pembahasan RUU PPRT](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/002c6516e6e1142136eb992041f18600.jpg)
KOMISIONER Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Triasri Wiandani menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya percepatan untuk pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU.
Untuk itu, Komnas Perempuan meminta DPR RI dan pemerintah untuk segera melakukan pembahasan melalui rapat kerja.
"Untuk memberikan dukungan advokasi RUU PPRT Komnas Perempuan melakukan kampanye, lobi, dan menyiapkan bahan-bahan substansinya. Komnas Perempuan menyampaikan agar DPR dan Pemerintah segera melakukan percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU," ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (7/6).
Baca juga: Marak Kasus Kekerasan PRT, Baleg Percepat Pembahasan RUU PPRT
Lebih lanjut, Triasri mengatakan bahwa sudah sejak 2004 RUU PPRT bergulir di DPR. RUU PPRT sudah ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada 21 Maret 2023 dalam Rapat Paripurna DPR. Meskipun sudah ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR, menurutnya sampai saat ini belum ada perkembangan proses pembahasan RUU PPRT.
"Setelah DIM (daftar inventarisasi masalah) pemerintah dikirimkan ke DPR, belum ada informasi proses pembahasan dan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU," kata Triasri.
Baca juga: Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
Menurutnya, harapan dan dukungan percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU terus disampaikan dari berbagai pihak secara luas. Karena DIM pemerintah sudah diserahkan ke DPR, pesan yang disampaikan publik semakin kuat dalam mendorong percepatan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa pihaknya juga belum mendapatkan kepastian dari DPR RI terkait kapan akan dilakukan pembahasan terhadap RUU PPRT.
Saat ini, pihaknya sudah siap untuk melakukan pembahasan dan tinggal menunggu kepastian jadwalnya.
"Kami menunggu jadwal pembahasan dengan DPR," tandas Anwar Sanusi. (Des/Z-7)
Terkini Lainnya
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
DPR RI Respons Desakan Komnas Perempuan Terkait RUU PPRT
Komnas Perempuan Dorong DKPP Pecat Penyelenggara Pemilu yang Lakukan Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan Kecam Tindakan Intoleransi dan Kekerasan terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang
Sudah Lewat 2 Tahun, Presiden Diminta Segera Sahkan Aturan Turunan UU TPKS
Komisi II DPR RI Hormati Keputusan DKPP yang Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap