visitaaponce.com

Komnas Perempuan Desak DPR RI Segera Lakukan Pembahasan RUU PPRT

Komnas Perempuan Desak DPR RI Segera Lakukan Pembahasan RUU PPRT
Ilustrasi(Antara/Risyal Hidayat )

KOMISIONER Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Triasri Wiandani menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya percepatan untuk pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU.

Untuk itu, Komnas Perempuan meminta DPR RI dan pemerintah untuk segera melakukan pembahasan melalui rapat kerja.

"Untuk memberikan dukungan advokasi RUU PPRT Komnas Perempuan melakukan kampanye, lobi, dan menyiapkan bahan-bahan substansinya. Komnas Perempuan menyampaikan agar DPR dan Pemerintah segera melakukan percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU," ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (7/6).

Baca juga: Marak Kasus Kekerasan PRT, Baleg Percepat Pembahasan RUU PPRT

Lebih lanjut, Triasri mengatakan bahwa sudah sejak 2004 RUU PPRT bergulir di DPR. RUU PPRT sudah ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada 21 Maret 2023 dalam Rapat Paripurna DPR. Meskipun sudah ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR, menurutnya sampai saat ini belum ada perkembangan proses pembahasan RUU PPRT.

"Setelah DIM (daftar inventarisasi masalah) pemerintah dikirimkan ke DPR, belum ada informasi proses pembahasan dan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU," kata Triasri.

Baca juga: Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT

Menurutnya, harapan dan dukungan percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU terus disampaikan dari berbagai pihak secara luas. Karena DIM pemerintah sudah diserahkan ke DPR, pesan yang disampaikan publik semakin kuat dalam mendorong percepatan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa pihaknya juga belum mendapatkan kepastian dari DPR RI terkait kapan akan dilakukan pembahasan terhadap RUU PPRT.

Saat ini, pihaknya sudah siap untuk melakukan pembahasan dan tinggal menunggu kepastian jadwalnya.

"Kami menunggu jadwal pembahasan dengan DPR," tandas Anwar Sanusi. (Des/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat