visitaaponce.com

Ombudsman Masalah PPDB Ada dari Mulai Persiapan

Ombudsman: Masalah PPDB Ada dari Mulai Persiapan
Petugas melayani wali murid dan calon murid yang berkonsultasi soal PPDB(Antara/Maulana Surya)

BERDASARKAN pemantauan Ombudsman Indonesia, banyak permasalahan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai dari persiapan. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Ombudsman RI indraza Marzuki Rais.

"Yang kami temukan, PPDB ini banyak sekali masalah, bukan hanya zonasi. Tapi kalau kita bicara persiapan mereka itu sudah bermasalah. Mulai dari penyiapan aplikasi, aturan teknis, pelaksanaan kesiapan petugas memahami aturan," kata Marzuki saat dihubungi, Senin (10/7).

Ia menyatakan, salah satu masalah yang mencuat ialah sistem zonasi. Dengan adanya kemudahan birokrasi dalam pemindahan domisili di aturan tersebut, rupanya banyak pihak yang melakuka kecurangan. Misalnya saja di Yogyakarta, ditemukan bahwa ada lima sampai 10 anak yang terdaftar dalam satu keluarga yang sama.

Baca juga : PPDB 2023 Bogor Banyak Nama Tidak Dikenal Warga, Ini Modus Kecurangannya

Lalu juga masalah perebutan sekolah. Ombudsman menilai hal itu terjadi karena belum adanya pemerataan jumlah atau kesesuaian rasio anak dan jumlah sekolah dalam satu wilayah.

"Di kota-kota besar seperti Jabodetabek, ketika ada pemekaran pemukiman bergeser ke pinggir, tapi sarana pendidikan banyak di tengah kota. Ini menjadi tantangan tersendiri," kata dia.

Baca juga : Wali Kota Bogor : 913 Pendaftar PPDB Tingkat SMP Terindikasi Bermaslaah

Masalah lain yang ditemukan ialah masih banyaknya sekolah yang lebih mengutamakan anak-anak dari tokoh pejabat ataupun tokoh adat. Di satu wilayah bahkan Indraza menerima laporan bahwa ada sekolah yang dipaksa membuka dua kelas baru dengan biaya yang ditanggung dari tokoh pejabat tersebut.

"Itu yang terjadi di lapangan. Jadi tekanan dari tokoh masyarakat, politik dan pejabat memengaruhi bagaimana perebutan jatah sekolah negeri," ucap dia.

Hingga kini Ombudsman masih belum bisa mengeluarkan rekomendasi mengenai pelaksanaan PPDB tahun ini dan tahun yang akan datang. Pasalnya, proses PPDB masih terus berjalan. Namun Ombudsman akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.

"Tapi dibanding tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan PPDB ini sudah ada perbaikan. Dan kita akan terus memantau pelaksanannya tahun ini, dan nanti di akhir kita akan undang Kemendikbud-Ristek dan Kemenag untuk memaparkan temuan-temuan dan memberikan rekomendasi ke depan," pungkas dia. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat