visitaaponce.com

Radang Amandel Bisa Picu Gangguan Katup Jantung, Jika Sudah Komplikasi

Radang Amandel Bisa Picu Gangguan Katup Jantung, Jika Sudah Komplikasi
Tonsilitis atau radang amandel.(Dok Mayo Clinic)

KEMATIAN seorang anak berusia 7 tahun setelah melakukan operasi radang amandel menggegerkan masyarakat hingga menguatnya dugaan malapraktik. Pasalnya, anak itu sampai mengalami henti napas dan henti jantung, setelah dioperasi.

Dalam penjelasannya, dokter spesialis THT dr. Muslim Kasim mengatakan pada kasus radang amandel yang sudah terjadi komplikasi memang bisa menyebabkan gangguan pada katup jantung. Kondisi itu disebut dengan penyakit demam rematik.
 
“Ternyata radang amandel bisa mengakibatkan infeksi di tempat yang agak jauh atau yang kita sebut dengan penyakit demam rematik, mengakibatkan gangguan pada katup jantung,” ucapnya dalam diskusi mengenai radang amandel beberapa waktu lalu, dikutip dari Antara.
 
https://dfo.kemkes.go.id/uploads/upload/slot-gacor">Kasus Bocah Meninggal Seusai Operasi Amandel, Polisi Koordinasi dengan KKI dan IDI

Dokter Muslim juga mengatakan radang amandel juga bisa menyebabkan infeksi atau peradangan di telinga dan peradangan pada sinus.

Pembengkakan di sekitar amandel jika terjadi pengumpulan nanah juga bisa berkembang menjadi sesuatu yang berbahaya yang dapat meluas ke daerah leher dalam.

Baca juga : Bocah Dugaan Gagal Operasi Amandel Dinyatakan Meninggal

“Ada beberapa komplikasi yang bisa cukup serius sehingga memang tidak bisa dipandang sebelah mata kasus inflamasi atau radang amandel ini,” ucapnya.

 

Kasus dugaan malapraktik operasi amandel

Ayah korban, Christmanto menerangkan bahwa proses operasi dilakukan pada Selasa (19/9) lalu. Saat itu korban A 7 dan kakaknya J 10 secara bersama-sama menjalani operasi amandel bersama di rumah sakit tersebut.

Untuk korban A menjalani operasi terlebih dahulu. Akan tetapi, korban tak kunjung sadar pasca operasi tersebut. Orang tua korban terus menunggu anaknya pulih, namun berjalan 13 hari lamanya sejak operasi dilakukan korban masih terkulai lemas. Akhirnya, pihak dokter pun mendiagnosis korban A telah mengalami kondisi mati batang otak.

"Nah setelah itu kami tunggu-tunggu, lalu di hari setelah hari tiga itu, dokter RS Kartika Husada mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak," sebutnya.

Oleh karena itu pihak keluarga, dijelaskan Christmanto, operasi amandel yang dijalani korban A berujung pada diagnosa mati batang otak. Terlebih saat ini, kondisi korban A disebut sangat memperhatikan.

"Situasi anak pun enggak bisa ditinggal karena semakin hari kondisinya semakin kritis. Kedua nafasnya sekarang tinggal satu. Bisanya cuman membuang doang, kalau menghirup dibantu tenaga mesin," terangnya.

Christmanto pun melanjutkan, pihak keluarga akhirnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya karena menduga ada malapraktik oleh pihak dokter rumah sakit itu.

"Semakin hari semakin kritis dan hingga sampai ini juga pihak RS belum melakukan rujuk. Ini sudah memasuki hari ke 11. Kami mengharapkan kembali kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera mengambil keputusan ini, mengambil tindakan cepat agar pihak RS memberikan respon yang cepat juga," pungkasnya.

Dalam perkara itu, terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) Juncto Pasal 8 Ayat (1) Dan atau Pasal 360 KUHP dam atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Ant/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat