Kekerasan Anak Meningkat 30, Dibutuhkan Kepekaan Publik
![Kekerasan Anak Meningkat 30%, Dibutuhkan Kepekaan Publik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/1144ee4aaac510e55e8cce5087191f23.jpeg)
KASUS tindak kekerasan terhadap anak merupakan salah satu isu serius yang masih marak terjadi. Sepanjang 2023 dilaporkan kasus kekerasan terhadap anak meningkat hingga 30% dibandingkan 2022. Jumlahnya mencapai 3.547 kasus pengaduan hak anak.
Berbagai kasus tersebut banyak terjadi di lingkungan keluarga dan pendidikan yang menimbulkan efek trauma hingga beberapa kasus berujung korban tewas. Hal itu menunjukkan bahwa kasus kekerasan anak di Indonesia masih marak terjadi, meskipun berbagai upaya pemerintah untuk menekannya sudah dilakukan.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat kasus kekerasan fisik pada anak sebanyak 958 kasus (27%), kasus kekerasan psikis sebesar 674 kasus (19%), dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915 kasus (54%). Pihaknya juga mencatat bahwa terdapat 213 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga dari korban.
Baca juga: 502 Aduan Kekerasan Anak di Sepanjang 2023
Psikolog anak dan remaja Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengatakan bahwa kasus kekerasan pada anak dalam lingkungan keluarga dapat dicegah dengan memperkuat sistem kepekaan dan cepat tanggap dari keluarga terdekat dan masyarakat sekitar serta tidak menormalisasi sikap apatis saat terjadi kekerasan. "Jika ada kecurigaan kekerasan, siapapun bisa bertindak paling tidak untuk memeriksa apakah anak baik-baik saja. Publik bisa mengajak orang lain dalam inisiatifnya, seperti dengan mengajak pihak berwenang, tokoh masyarakat, juga ketua RT dan RW agar tidak ada perbuatan main hakim sendiri," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia pada Rabu (3/1).
Untuk memutus mata rantai tersebut, Vera menganjurkan masyarakat perlu menyadari bahwa pemahaman tentang kekerasan sebagai sesuatu yang normal bukanlah pandangan yang tepat. Begitu pula dengan larangan mencampuri urusan rumah tangga atau keluarga orang lain ketika ada kekerasan.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen di 2023, Didominasi Kekerasan Seksual
"Semua orang perlu menjadi pelindung anak, meski anak tersebut bukan anak sendiri karena saat dalam kondisi tak berdaya dan kondisi orangtuanya membahayakan, anak mengharapkan bantuan dari siapapun. Dan saat di lingkungan terjadi sesuatu dan mengancam jiwa serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain, di saat itulah harus ada kepedulian dan tindakan dari masyarakat untuk membantu dan memecahkan masalah yang ada," ujarnya.
Faktor terjadi kekerasan anak dalam keluarga dapat disebabkan berbagai hal. Salah satunya yang utama yakni akumulasi emosi akibat berbagai masalah dan tekanan eksternal seperti kondisi sosial, ekonomi, relasi, dan komunikasi. "Bisa jadi orangtua tidak punya kemampuan mengendalikan emosi yang baik, orangtua belum siap menikah dan punya anak. Bisa juga disebabkan dahulu dia hidup dalam pola pendidikan yang keras oleh orangtuanya sehingga anak dipandang sebagai objek yang bisa diperlakukan sesukanya," katanya.
Lebih lanjut Vera tak menafikkan bahwa dinamika kehidupan masyarakat perkotaan di kota-kota besar saat ini masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan harian keluarga tentu menjadi tekanan tersendiri. Tak heran, masalah ekonomi bisa jadi pemicu disharmoni relasi keluarga. Karenanya, menurut Vera, masalah ekonomi dan komunikasi dalam konteks relasi keluarga tidak bisa dianggap sebelah mata. Persoalan ini bisa memicu kekerasan dan perceraian, bahkan tindakan nekat yang membahayakan dirinya dan orang lain.
Oleh karena itu, perlu pendidikan atau penyuluhan dan pengarahan untuk persiapan orangtua, baik secara material maupun immaterial. Hal ini dapat disisipkan saat pasangan muda saat mengurus keperluan administrasi pernikahan. (Z-2)
Terkini Lainnya
KPAI: 18 Remaja di Padang Dipukul, Disundut Rokok, Disetrum, hingga Disuruh Guling-Guling
Kementerian PPPA Dorong Penegak Hukum dan Usut Tuntus Kasus Kematian Anak yang Diduga Disiksa Polisi
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Pascapenetapan UU KIA, KPAI Dorong Perusahaan dan Penyedia Gedung Siapkan Daycare
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
KPAI Minta Negara Serius Berantas Judi Online dengan Libatkan Lembaga Perlindungan Anak
31 Makna Mimpi Gigi Copot Menurut Ahli dan Islam
Ini Dampak Judi Online terhadap Kesehatan Mental
Psikolog Forensik Desak Polri Buka Data Anggota Kecanduan Judi Online
Ini Penyebab Anda Sulit Berhenti Merokok
Diri Sendiri Musuh Utama Perokok Sulit Berhenti
Resep Sosial untuk Mengatasi Kesepian di Kalangan Remaja
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap