Protokol Menko PMK Meninggal, Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp450 juta
KABAR duka menyelimuti keluarga besar Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), salah satu karyawan dari staf keprotokoleran bernama Sutriono meninggal dunia saat bertugas. Almarhum yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan kematian dan manfaat beasiswa anak sebesar Rp450 juta. Simbolis penyerahan santunan diserahkan langsung Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, Kamis (18/01).
Anggoro dalam sambutannya menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu karyawan teladan dari lingkungan Kemenko PMK tersebut. Istri dan anak almarhum akan mendapatkan seluruh haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Atas nama pribadi dan juga mewakili seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Alm. Bapak Sutriono. Sebesar apapun santunan yang diterima ahli waris dan keluarga, tentu tidak akan bisa menggantikan sosok ayah/bapak,” ucap Anggoro dalam siaran resminya, Kamis (18/1).
Baca juga: Ini Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Daring
Adapun kronologis meninggalnya Sutrisno terjadi di tanggal 3 Januari 2024. Saat itu almarhum sedang melaksanakan tugas kunjungan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy mendampingi Presiden Joko Widodo di Desa Wisata Pagak Banjarnegara. Sutriono tiba-tiba mengalami lemas dan terjatuh di depan kawasan Desa Wisata Pagak, setelahnya almarhum dibawa oleh tim medis kunjungan presiden ke mini ICU yang disiapkan dan dilakukan RJP, kemudian menurut tim dokter menyatakan bahwa korban dalam kondisi kritis dan harus dibawa ke rumah sakit terdekat yaitu RS Emanuel Klampok, namun setelah ditangani, tim dokter menyatakan Sutriono sudah meninggal dunia dengan indikasi hipertensi.
Lebih jauh Anggoro mengapresiasi Kemenko PMK atas komitmen yang diperlihatkan dalam mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), sehingga pada kasus yang dialami oleh Sutrisno ini, ahli waris atau keluarga tetap terjaga dari risiko ekonomi sosial akibat pekerja meninggal dunia.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Kemenko PMK atas konsistensi dan dukungan yang luar biasa dalam optimalisasi program Jamsostek. Setiap pekerja apapun profesinya, mereka berhak memliki perlindungan, berhak untuk sejahtera, dapat bekerja keras dan bebas cemas. Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, bersama-sama kita membangun awareness di seluruh instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga) dan Pemerintah Daerah mengenai pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Baca juga: 4 Korban Meninggal Kecelakaan KA Turangga, Peroleh Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Dirinya mengajak seluruh pekerja Indonesia yang saat ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera memastikan dirinya terdaftar ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena jika terdaftar, tidak hanya pekerja itu sendiri yang akan dilindungi, tetapi juga keluarga hingga anaknya akan terlindungi.
Devi Handayani Istri almarhum di tengah kesedihannya meyakini kepulangan suami dan ayah dari anak-anaknya ini semuanya atas kehendak Allah. Dirinya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan atas seluruh bentuk perhatian yang diberikan kepada keluarganya.
Selanjutnya Nunung Nuryartono menyampaikan bahwa Menko PMK akan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan Jamsostek ini berjalan baik di Indonesia seperti apa yang sudah diamanatkan Presiden melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Menko PMK memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan kaitannya dengan aspek ketenagakerjaan di Non ASN. Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang secara cepat memberikan santunan kepada ahli waris, dan kami meyakini sepenuhnya dari santunan yang diberikan mampu untuk menopang kehidupan dan juga biaya pendidikan anak sampai perguruan tinggi, semoga putra-putri almarhum setelah menyelesaikan pendidikan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi bagi bangsa dan negara,” tutup Nunung. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta kepada Keluarga Ketua RT Desa Kemiri
BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Dorong Serikat Buruh Desak Pemberi Kerja agar Taati Aturan
Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus subang
Ratusan Warga Penggarap Lahan UIII Terima Santunan
Istri Kader Partai NasDem di Karawang Terima Dana Santunan Rp84 Juta
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Km 58
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Alasan Bela Diri, Paman Tusuk Keponakannya hingga Tewas
Satu Tewas akibat SPBU di Pati Terbakar
Atlet China Zhang Zhi Jie Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Mengapa Bisa Terjadi?
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap