visitaaponce.com

10 Tahun tak Pernah Dapat THR, Guru Honorer Cuma Bisa Gigit Jari

10 Tahun tak Pernah Dapat THR, Guru Honorer Cuma Bisa Gigit Jari
Ilustrasi guru honorer(Antara)

ALDHI Setiadi, seorang guru honorer dari SD Pasir Awi Cigudeg, Kabupaten Bogor hanya bisa membayangkan nikmatnya membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) saat Lebaran. Aldhi sama sekali belum pernah menerima THR meski sudah berprofesi sebagai guru honorer selama 10 tahun. 

Pria yang kini berusia 35 tahun tersebut bercerita bahwa pembahasan THR bagi guru honorer bagaikan hal yang tabu. Pasalnya, hal tersebut tidak pernah terjadi semasa pengalamannya sebagai guru honorer yang sudah berjalan selama lebih dari 10 tahun ini.

“Setiap tahun sih nggak pernah dapat THR. Nggak pernah juga dapat dari patungan antar guru buat kita (guru honorer). Emang harusnya dapat THR ya (guru honorer)?,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (27/3).

Baca juga : Jelang Lebaran, Guru Honorer Hanya Bisa Gigit Jari Bayangkan Adanya THR

Lebih lanjut, dia merasa bahwa memang terkait dengan kesejahteraan bagi guru honorer masih belum berjalan dengan maksimal sampai dengan detik ini.

Kendati demikian, pemerintah telah berupaya untuk mengatasi permasalahan ini dengan membuka kesempatan bagi para guru honorer menjadi ASN PPPK.

“Alhamdulillah saya salah satu yang lolos PPPK dari tahun lalu. Tapi SK baru dikasih besok. Kalau baru dikasih SK kan enggak mungkin dapat THR juga. Makanya tahun ini ya kayak tahun-tahun sebelumnya enggak ngarep THR. Semoga tahun depan dapat setelah jadi PPPK,” ujar Aldhi.

Baca juga : Ini Tips Menghabiskan THR dengan Bijak

Diketahui Aldhi merupakan seorang guru olahraga di SD Negeri Pasir Awi. Dikarenakan keterbatasan SDM, terkadang Aldhi juga bertugas menjadi seorang operator di sekolahnya.

Kendati memiliki pekerjaan yang banyak, penghasilan yang dia dapatkan tidak terlalu menggembirakan. Pada awalnya dia hanya mendapatkan Rp1,5 juta per 3 bulan. Meskipun semakin ke sini jumlahnya perlahan naik, tapi hal tersebut belum bisa dinilai sebagai ambang batas kesejahteraan.

Secara terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan fenomena ini menandakan bahwa para guru honorer tidak hanya tidak diakui oleh negara, tapi juga tidak diberlakukan secara manusiawi oleh pemerintah.

Baca juga : Hindari Gratifikasi, KPK Larang Pejabat Negara Terima Bingkisan Lebaran

“Ini jelas bukti nyata diskriminasi dan marginalisasi guru honorer,” tegas Ubaid.

Dia menekankan seharusnya pemerintah memberikan hak yang sesuai bagi para guru honorer sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

“Sumbernya dananya dari mana? Pemerintah wajib mengalokasikan itu, karena gaji dan THR itu adalah hak. Jika tidak dilakukan maka terjadi pelanggaran hak,” pungkasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat