visitaaponce.com

Marak Guru Terjerat Pinjol, Kesejahteraan Guru Perlu Diperhatikan

Marak Guru Terjerat Pinjol, Kesejahteraan Guru Perlu Diperhatikan
Guru mengajari anak penyandang disabilitas tunarungu mengaji(Antara)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) yang juga menjerat kalangan pendidik, kian menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan tersendiri.

Kemendikbud-Ristek melalui Ditjen GTK terus mendorong upaya optimalisasi pembukaan formasi Guru ASN PPPK 2024 untuk peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia. Saat ini, tercatat sebanyak 774.999 guru-guru honorer yang telah lulus menjadi guru ASN PPPK. Selain itu, tercatat pula sebanyak 241.853 formasi ASN PPPK 2024 diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda) per 31 Januari 2024.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa, Ditjen GTK bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terus mendorong dan mengadvokasi pemerintah daerah untuk segera memaksimalkan rekrutmen guru ASN PPPK di daerahnya masing-masing pada tahun ini demi mengentaskan status guru honorer.

Baca juga : Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru ASN PPPK di 2024

Selain itu, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru yang sudah berstatus sebagai ASN, Ditjen GTK juga menyiapkan sistem uji kompetensi untuk kenaikan jabatan bagi guru yang berkinerja baik. “Kami juga melakukan akselerasi dan transformasi pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk mendorong sertifikasi profesi yang akhirnya juga berdampak pada kesejahteraan guru,” ungkapnya, Senin (13/5).

Merujuk catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di akhir April 2024, bahwa guru menjadi kelompok profesi terbesar yang terjerat pinjaman online (pinjol), Kemendikbud-Ristek turut berempati akan hal ini.

Menyikapi kondisi tersebut, Ditjen GTK akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan dinas pendidikan terkait upaya peningkatan literasi keuangan para guru di seluruh Indonesia. “Supaya lebih banyak guru yang teredukasi mengenai perencanaan dan literasi keuangan agar terhindar dari pinjol, terlebih pinjol ilegal,” pungkasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat