visitaaponce.com

Pakar PBB Sebut Pemukiman Israel Tergolong Kejahatan Perang

Pakar PBB Sebut Pemukiman Israel Tergolong Kejahatan Perang
Petugas medis Bulan Sabit Merah Palestina mengevakuasi seorang pengunjuk rasa yang terluka selama bentrokan dengan pasukan Israel.(AFP/Jaafar Ashtiyeh.)

SEORANG pakar hak asasi PBB pada Jumat (9/7) menyerukan agar pemukiman Israel diklasifikasikan sebagai kejahatan perang. Ia mendesak masyarakat internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas praktik yang telah lama dianggap ilegal.

Menyajikan laporan terbarunya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, pelapor khusus PBB tentang situasi hak di wilayah Palestina yang diduduki, Michael Lynk, mengatakan pemukiman tersebut merupakan pelanggaran larangan mutlak terhadap penempatan pemukim.

Praktik ini, yang melibatkan kekuatan pendudukan untuk memindahkan sebagian warga sipilnya ke wilayah pendudukan, ditetapkan sebagai kejahatan perang dalam Statuta Roma pada 1998 tentang Pengadilan Kriminal Internasional.

Lynk bersikeras bahwa temuan ini memaksa masyarakat internasional untuk menyusun langkah-langkah yang tepat pada diplomatik dan hukum.

"Sudah waktunya untuk menjelaskan kepada Israel bahwa pendudukan ilegalnya dan penentangannya terhadap hukum internasional dan opini internasional, dapat dan tidak akan lagi tanpa konsekuensi," katanya.

Israel, yang tidak mengakui mandat Lynk dan tidak pernah memberinya akses ke wilayah Palestina, memboikot sesi tersebut.

Pakar itu menunjuk pada berbagai resolusi PBB yang menyebut aktivitas pemukiman Israel sebagai ilegal.

Baca juga: Yordania dan Israel Sepakat Genjot Perdagangan Air dan Palestina
 

"Ilegalitas pemukiman Israel menjadi salah satu masalah yang paling pasti dan tidak diperdebatkan dalam hukum internasional modern," katanya.

Namun, Lynk menambahkan ada paradoks tragis bahwa sementara pemukiman Israel jelas dilarang oleh hukum internasional, komunitas internasional sangat enggan untuk menegakkan hukumnya sendiri.

Pakar PBB mengatakan jumlah permukiman Yahudi telah mencapai hampir 300 di Jerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki dengan lebih dari 680.000 pemukim Israel.

"Permukiman itu telah menjadi mesin pendudukan Israel yang berusia 54 tahun dan terpanjang di dunia modern," tambah Lynk.

Ia mendesak bahwa tindakan internasional, bukan hanya kata-kata, diperlukan untuk menyelesaikan situasi itu.

Baca juga: Proyek Restoran Palestina di Pesawat Bekas Israel yang Tertunda

 

"Selama masyarakat internasional mengkritik Israel tanpa mencari konsekuensi dan pertanggungjawaban merupakan pemikiran ajaib untuk percaya bahwa pendudukan 54 tahun akan berakhir dan Palestina akhirnya akan menyadari hak mereka untuk menentukan nasib sendiri." (AFP/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat