Pakar PBB Sebut Pemukiman Israel Tergolong Kejahatan Perang
SEORANG pakar hak asasi PBB pada Jumat (9/7) menyerukan agar pemukiman Israel diklasifikasikan sebagai kejahatan perang. Ia mendesak masyarakat internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas praktik yang telah lama dianggap ilegal.
Menyajikan laporan terbarunya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, pelapor khusus PBB tentang situasi hak di wilayah Palestina yang diduduki, Michael Lynk, mengatakan pemukiman tersebut merupakan pelanggaran larangan mutlak terhadap penempatan pemukim.
Praktik ini, yang melibatkan kekuatan pendudukan untuk memindahkan sebagian warga sipilnya ke wilayah pendudukan, ditetapkan sebagai kejahatan perang dalam Statuta Roma pada 1998 tentang Pengadilan Kriminal Internasional.
Lynk bersikeras bahwa temuan ini memaksa masyarakat internasional untuk menyusun langkah-langkah yang tepat pada diplomatik dan hukum.
"Sudah waktunya untuk menjelaskan kepada Israel bahwa pendudukan ilegalnya dan penentangannya terhadap hukum internasional dan opini internasional, dapat dan tidak akan lagi tanpa konsekuensi," katanya.
Israel, yang tidak mengakui mandat Lynk dan tidak pernah memberinya akses ke wilayah Palestina, memboikot sesi tersebut.
Pakar itu menunjuk pada berbagai resolusi PBB yang menyebut aktivitas pemukiman Israel sebagai ilegal.
"Ilegalitas pemukiman Israel menjadi salah satu masalah yang paling pasti dan tidak diperdebatkan dalam hukum internasional modern," katanya.
Namun, Lynk menambahkan ada paradoks tragis bahwa sementara pemukiman Israel jelas dilarang oleh hukum internasional, komunitas internasional sangat enggan untuk menegakkan hukumnya sendiri.
Pakar PBB mengatakan jumlah permukiman Yahudi telah mencapai hampir 300 di Jerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki dengan lebih dari 680.000 pemukim Israel.
"Permukiman itu telah menjadi mesin pendudukan Israel yang berusia 54 tahun dan terpanjang di dunia modern," tambah Lynk.
Ia mendesak bahwa tindakan internasional, bukan hanya kata-kata, diperlukan untuk menyelesaikan situasi itu.
Baca juga: Proyek Restoran Palestina di Pesawat Bekas Israel yang Tertunda
"Selama masyarakat internasional mengkritik Israel tanpa mencari konsekuensi dan pertanggungjawaban merupakan pemikiran ajaib untuk percaya bahwa pendudukan 54 tahun akan berakhir dan Palestina akhirnya akan menyadari hak mereka untuk menentukan nasib sendiri." (AFP/OL-14)
Terkini Lainnya
PBB: Mayoritas Penduduk Ingin Negara Tingkatkan Aksi Atasi Perubahan Iklim
Gen Z dari Seluruh Dunia akan Hadir di Simulasi Sidang PBB di Bali
Uni Eropa: Kelaparan di Gaza sebagai Senjata Buatan Manusia
PBB: Reaksi Balik terhadap Hak Perempuan Ancam Kemajuan
Retail Kesehatan Teken Prinsip Pemberdayaan Perempuan PBB
Turki Terus Dukung UNRWA di Palestina
PBB Peringatkan Risiko Perang Meluas di Perbatasan Lebanon-Israel
Hizbullah Tembakkan 200 Roket ke Israel
Gagasan Hamas Soal Gencatan Senjata Disambut Positif Israel
Hamas Bahas Gencatan Senjata Gaza dengan Qatar, Mesir, Turki
PBB Kecam Perlakuan Buruk Israel terhadap Tahanan Palestina
12 Mantan Pejabat AS Sebut Kebijakan Biden di Gaza sebagai Kegagalan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap