Aktivis Iran Tepis Klaim Polisi Moralitas Dihapus
![Aktivis Iran Tepis Klaim Polisi Moralitas Dihapus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/a4bd76ba65c6ae4659dd48909e37df5a.jpg)
PARA pegiat yang mendukung gerakan protes Iran menolak klaim bahwa republik Islam itu membubarkan polisi moralitasnya yang terkenal kejam, bersikeras bahwa tidak ada perubahan pada aturan pakaian yang membatasi bagi perempuan.
Ada juga seruan di media sosial untuk pemogokan tiga hari, lebih dari dua bulan setelah gelombang kerusuhan sipil yang dipicu oleh kematian wanita Kurdi-Iran Mahsa Amini, 22, setelah penangkapannya oleh polisi moralitas di Teheran.
Amini dituduh melanggar kode berpakaian ketat Iran yang menuntut wanita mengenakan pakaian sederhana dan jilbab, dan kematiannya memicu protes yang telah menjadi tantangan terbesar bagi rezim sejak revolusi Islam 1979.
Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri, dalam langkah mengejutkan pada akhir pekan, dikutip mengatakan bahwa unit polisi moral yang dikenal sebagai gasht-e ershad (patroli pemandu) telah ditutup.
Baca juga: Iran Sebut Lebih dari 200 Orang Tewas dalam Pertarungan yang Berlanjut
Tetapi para aktivis skeptis dengan komentarnya, yang tampaknya merupakan tanggapan dadakan atas pertanyaan di sebuah konferensi daripada pengumuman yang ditandai dengan jelas tentang polisi moral, yang dijalankan oleh kementerian dalam negeri.
Selain itu, kata mereka, penghapusan mereka tidak akan menandai perubahan pada kebijakan jilbab Iran, apalagi pilar ideologis utama untuk kepemimpinan ulama, melainkan perubahan taktik untuk menegakkannya.
Penghapusan unit akan mungkin terlalu terlambat bagi para pengunjuk rasa yang sekarang menuntut perubahan rezim secara langsung, kata Roya Boroumand, salah satu pendiri kelompok hak asasi Abdorrahman Boroumand Center yang berbasis di AS, kepada AFP.
"Kecuali mereka menghapus semua batasan hukum tentang pakaian wanita dan undang-undang yang mengatur kehidupan pribadi warga negara, ini hanyalah langkah PR," katanya.
Dia menambahkan bahwa tidak ada yang mencegah badan penegak hukum lainnya untuk mengawasi undang-undang diskriminatif. (AFP/OL-4)
Terkini Lainnya
Profil Narges Mohammadi, Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian dari Iran
Iran Cegah Keluarga Rayakan Kematian Mahsa Amini
Iran Siaga Jelang Peringatan Wafatnya Mahsa Amini
Makam Mahsa Amini di Iran Dirusak
Aktris Kenamaan Iran Ditangkap karena Dukung Aksi Demonstrasi
Khamenei Salahkan AS dan Israel atas Demo Mahsa Amini
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Pelaku Mutilasi Garut Diduga ODGJ
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Polisi Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat di Monas saat HUT Bhayangkara
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap