visitaaponce.com

Hong Kong Akhiri Kewajiban Pengunaan Masker Covid

Hong Kong Akhiri Kewajiban Pengunaan Masker Covid
Warga Hong Kong masih disiplin menggunakan masker saat berada di jalan raya untuk menghindari penularan virus korona, Senin (27/2).(AFP/Peter PARKS)

WARGA Hong Kong akhirnya dapat meninggalkan rumah tanpa masker mulai Rabu (29/2) besok, hampir 1.000 hari setelah mandat pandemi covid-19 itu diberlakukan.

Penutup wajah tidak lagi diwajibkan di dalam rumah, di luar ruangan, maupundi transportasi umum. Pemerintah mengumumkan, mengakhiri sebuah langkah yang telah menjadi peninggalan secara global saat dunia menyesuaikan diri untuk hidup bersama virus korona.

Hong Kong adalah salah satu tempat terakhir di dunia yang memberlakukan aturan penggunaan masker di luar ruangan, dengan pelanggarnya akan dikenakan denda yang cukup besar.

"Saya siap untuk menyingkirkan ini," kata Tiffany, seorang karyawan industri keuangan berusia 20-an, kepada AFP.

"Butuh uang untuk membeli masker, dan saya sendiri pernah terkena covid," sebutnya.

Langkah penggunaan masker ini dilakukan saat pemerintah mencoba menarik kembali wisatawan dan tenaga kerja dari luar negeri untuk menghidupkan kembali ekonomi yang terpukul resesi.

"Dengan dihapuskannya persyaratan penggunaan masker, kami mulai (melanjutkan) keadaan normal secara komprehensif. Dan hal ini akan sangat bermanfaat bagi pembangunan ekonomi," kata Kepala Eksekutif John Lee pada konferensi pers Selasa pagi.

Dia menambahkan bahwa rumah sakit dan panti jompo dapat memberlakukan persyaratan mereka sendiri jika mereka memutuskan bahwa masker diperlukan.


Baca juga: Misi Medis Berakhir, Indonesia Hibahkan RS Lapangan kepada Turki


Pakar kesehatan masyarakat semakin mempertanyakan perlunya mandat masker di kota di mana beberapa gelombang infeksi covid kemungkinan besar telah memberikan tingkat kekebalan yang tinggi.

Anggota parlemen menyebutnya berbahaya bagi anak-anak sekolah. Dan para ahli pariwisata dan kelompok bisnis memperingatkan bahwa hal itu merusak citra global kota tersebut.

"Menjadikannya ilegal untuk tidak memakainya adalah hal yang anakronistik saat ini," cuit ahli virologi Universitas Hong Kong, Siddharth Sridhar, pada Minggu (26/2).

Kebijakan penggunaan masker juga tampaknya bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk menunjukkan bahwa kota ini telah kembali ke bisnis seperti biasa, dengan Lee berjanji untuk menyambut para pengunjung dengan tidak ada isolasi, tidak ada karantina, dan tidak ada pembatasan selama peluncuran kampanye 'Halo, Hong Kong' pada awal bulan ini.

Para penari tanpa topeng dalam video promosi kampanye tersebut mengundang kritik di dunia maya karena telah mendistorsi realitas kota di mana penutup wajah ada di mana-mana dan ditegakkan dengan denda hingga HK$10.000 (US$1.275).

Data resmi menunjukkan bahwa pada akhir 2022, Hong Kong telah mengeluarkan lebih dari 22.000 surat tilang untuk pelanggaran penggunaan masker dan mengumpulkan HK$111,56 juta (US$14,22 juta). (AFP/OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat