Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Papua Nugini
Indonesia dan Papua Nugini (PNG) memperkuat hubungan kerja sama. Kedekatan bilateral ditunjukkan dengan menyepakati Joint Ministerial Commission (JMC). Perjanjian serupa ditandatangani kedua negara lebih dari satu dekade yang lalu.
"Dalam JMC ini disepakati perjanjian implementasi bebas visa untuk paspor diplomatik, dan perjanjian dasar pengaturan perbatasan," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi usai menandatangani JMC bersama Menlu PNG Justin Tkatchenko di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (21/3).
Menurut dia ratifikasi JMC yang ketiga ini merupakan implementasi dari komitmen kedua negara dalam pertemuan pada Indonesia-Pacific Forum for Development pada Desember tahun lalu. Kemudian pembukaan perbatasan Wutung-Skouw setelah pandemi covid-19 akan berkontribusi pada peningkatan kunjungan sejumlah warga Papua Nugini ke Pasar Skouw.
Baca juga: Berkat Peran Aktif TNI, Pos Lintas Batas Negara Skouw RI-PNG Dibuka Kembali
"Kami masih memiliki ruang yang cukup untuk memperluas perdagangan bilateral kami, di luar perdagangan lintas batas. Termasuk melalui menyederhanakan dan merampingkan proses bea cukai, memfasilitasi jaringan logistik yang lebih kuat, serta mendorong pembentukan Joint Business Council Indonesia-PNG," sambung Retno.
Dalam kesempatan yang sama, Menlu Papua Nugini, Justin Tkatchenko menyatakan selain JMC tersebut juga terdapat kerja sama pertahanan yang juga disepakati.
Baca juga: Patok Batas Negara RI-PNG dalam Kondisi Aman
"Perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan PNG sekarang telah disetujui dan disetujui oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kehakiman kami untuk bergerak maju untuk diratifikasi," tuturnya.
Dia berharap kedua negara dapat bekerja sama untuk memastikan perdamaian yang harmonis di antara kedua negara. Kedua negara juga berkomitmen untuk memastikan perlindungan warga masing-masing yang berada di Indonesia serta PNG.
Menurut Retno, untuk mendukung perlindungan tersebut, Indonesia dan PNG menyepakati penugasan pejabat khusus untuk menyusun Perjanjian Pemberitahuan Konsuler Wajib. Kerja sama lainnya yang dibahas dalam pertemuan seperti kerja sama pembangunan, juga kerja sama kawasan di Pasifik.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Seafood Jadi Intrumen Diplomasi Kemenlu di Labuan Bajo
Antisipasi Konflik Meluas, Kemenlu Siapkan Skema Evakuasi WNI dari Lebanon
Indonesia Kecam Blokade Pemukim Israel
Indonesia Kecam Aksi Warga Israel Blokade Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza
Christina Aryani Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Awards
Kemenlu: Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Susulan di Taiwan
Himahi Universitas Budi Luhur Gelar ASEAN+ Youth Environmental Action 2024: Aksi Nyata Pemuda untuk Bumi
Gaza Memburuk, Menlu Retno Tegaskan Prioritas Indonesia Dukung Palestina
Indonesia Dorong Negara Lain Ikut Akui Palestina
Indonesia Ajak Semua Negara Eropa Akui Palestina
Palestina Butuh Keanggotaan Penuh PBB
Menlu RI dan Papua Nugini Kunjungi SD Wutung di Perbatasan, Retno Marsudi: Ini Sejarah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap