visitaaponce.com

Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Papua Nugini

Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Papua Nugini
Pertemuan Menlu RI Retno Marsudi dengan Menlu PNG Justin Tkatchenko(Dok. Kemenlu RI)

Indonesia dan Papua Nugini (PNG) memperkuat hubungan kerja sama. Kedekatan bilateral ditunjukkan dengan menyepakati Joint Ministerial Commission (JMC). Perjanjian serupa ditandatangani kedua negara lebih dari satu dekade yang lalu.

"Dalam JMC ini disepakati perjanjian implementasi bebas visa untuk paspor diplomatik, dan perjanjian dasar pengaturan perbatasan," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi usai menandatangani JMC bersama Menlu PNG Justin Tkatchenko di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (21/3).

Menurut dia ratifikasi JMC yang ketiga ini merupakan implementasi dari komitmen kedua negara dalam pertemuan pada Indonesia-Pacific Forum for Development pada Desember tahun lalu. Kemudian pembukaan perbatasan Wutung-Skouw setelah pandemi covid-19 akan berkontribusi pada peningkatan kunjungan sejumlah warga Papua Nugini ke Pasar Skouw.

Baca juga: Berkat Peran Aktif TNI, Pos Lintas Batas Negara Skouw RI-PNG Dibuka Kembali

"Kami masih memiliki ruang yang cukup untuk memperluas perdagangan bilateral kami, di luar perdagangan lintas batas. Termasuk melalui menyederhanakan dan merampingkan proses bea cukai, memfasilitasi jaringan logistik yang lebih kuat, serta mendorong pembentukan Joint Business Council Indonesia-PNG," sambung Retno.

Dalam kesempatan yang sama, Menlu Papua Nugini, Justin Tkatchenko menyatakan selain JMC tersebut juga terdapat kerja sama pertahanan yang juga disepakati.

Baca juga: Patok Batas Negara RI-PNG dalam Kondisi Aman

"Perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan PNG sekarang telah disetujui dan disetujui oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kehakiman kami untuk bergerak maju untuk diratifikasi," tuturnya.

Dia berharap kedua negara dapat bekerja sama untuk memastikan perdamaian yang harmonis di antara kedua negara. Kedua negara juga berkomitmen untuk memastikan perlindungan warga masing-masing yang berada di Indonesia serta PNG.

Menurut Retno, untuk mendukung perlindungan tersebut, Indonesia dan PNG menyepakati penugasan pejabat khusus untuk menyusun Perjanjian Pemberitahuan Konsuler Wajib. Kerja sama lainnya yang dibahas dalam pertemuan seperti kerja sama pembangunan, juga kerja sama kawasan di Pasifik.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat