visitaaponce.com

Disaksikan Jokowi dan PM Malaysia, Kesepakatan Lintas Batas Negara Disepakati

Disaksikan Jokowi dan PM Malaysia, Kesepakatan Lintas Batas Negara Disepakati
Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyepakati Nota Kesepahaman mengenai Perjanjian Lintas Batas bersama Mendagri Malaysia Dato’ Seri Saifuddin Nasution. 

Setelah tertunda selama 18 tahun, akhirnya penandatanganan kesepakatan selesai dan disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dalam pertemuan di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6)

Perjanjian tersebut memuat 18 pasal, di antaranya mengenai tujuan, definisi, pas lintas batas, pejabat yang berwenang untuk penertiban, informasi pada pas lintas batas, prosedur imigrasi pada titik masuk/keluar dan penegakan hukum. 

Baca juga : AIS Forum Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-Negara Kepulauan

Pasal lainnya yakni mengatur tentang penetapan dan amandemen kawasan perbatasan Indonesia, kawasan perbatasan Malaysia, titik masuk/keluar dan akses area.

Tak hanya itu, perjanjian tersebut juga mengatur penolakan pelintasan masuk dalam hal pelanggaran ketentuan persetujuan, deportasi atau pemindahan dan repatriasi, serta larangan untuk bekerja dan ketidakberlakuan. 

Baca juga : Korsel Minta Indonesia Lunasi Pembayaran Proyek Pesawat Jet KF-21 Boramae

Hal kepatuhan pada persyaratan pengawasan perbatasan lainnya juga diatur dalam perjanjian tersebut. Komite teknis bersama, kerahasiaan, penangguhan juga menjadi bagian dari pasal yang diatur.

Pasal berikutnya yang diatur dalam perjanjian yakni mengenai revisi, modifikasi, dan amandemen, penyelesaian sengketa, keberlanjutan, jangka waktu, serta pengakhiran juga diatur dalam perjanjian tersebut.

Selain penandatanganan kesepahaman antara Mendagri Tito dengan Mendagri Malaysia, dalam kesempatan itu juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman antara menteri lainnya dari dua negara bertetangga tersebut. 

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu diantaranya tentang Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia Zulkifli Hasan dengan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz. 

Kemudian Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Selat Malaka Bagian Selatan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Dato' Seri Diraja Zambry Abdul Kadir. Kedua Menlu tersebut juga menyepakati Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Laut Sulawesi.

Nota Kesepahaman lainnya yang disepakati yakni tentang Kerja Sama Promosi Investasi antara Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia dengan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz, serta kesepahaman berikutnya tentang Sertifikasi Halal antara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham dengan Ketua Pengarah Kemajuan Islam Malaysia Datuk Hakimah Mohd Yusoff. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat