visitaaponce.com

UNESCO Tetapkan Tiga Arsip Bersejarah Indonesia sebagai Ingatan Kolektif Dunia

UNESCO Tetapkan Tiga Arsip Bersejarah Indonesia sebagai Ingatan Kolektif Dunia
Presiden RI Ir Soekarno berpidato di Sidang Umum PBB 1960(Dok. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) )

BADAN Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) memberikan tiga sertifikat untuk arsip bersejarah Indonesia sebagai Ingatan Kolektif Dunia (Memory of the World) kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Senin (3/7).

Tiga arsip dokumenter Indonesia yang bernilai sejarah tinggi, yaitu Pidato Soekarno 'To Build the World Anew', Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia (Memory of the World) pada Sidang Dewan Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris pada tanggal 10-14 Mei 2023.

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan pengakuan ini menjadi bukti nyata akan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional. Dengan ditetapkannya tiga arsip bersejarah ini sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Indonesia berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.

Baca juga : Vinicius Junior Jadi Duta UNESCO

Selain itu, penghargaan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam upaya pelestarian dan promosi kekayaan budaya serta sejarah nasional dan dunia.

"Perlu diingat juga bahwa penetapan ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan bagian dari langkah bersama untuk menjaga nilai sejarah kita hingga generasi-generasi yang akan datang. Semoga penetapan ini menjadi keberlanjutan pengakuan UNESCO atas hal penting lainnya di Indonesia,” kata Faizasyah.

Faizasyah, secara resmi menerima tiga sertifikat Ingatan Kolektif Dunia UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar.

Baca juga : Indonesia Kecewa Para Donor UNRWA Hentikan Pendanaan karena Klaim Sepihak Israel

"Momen bersejarah ini menjadi bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara para ahli, pemerintah, dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan arsip dokumenter Indonesia.,” ujarnya.

"Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan memelihara arsip-arsip bersejarah yang berharga,” tambahnya.

Kementerian Luar Negeri RI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk kepada UNESCO, dalam proses penilaian dan penentuan Ingatan Kolektif Dunia. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi warisan budaya nasional serta memberikan kontribusi yang berarti bagi peradaban dunia.

Baca juga : Hari Pendidikan Internasional 2024: Menyoroti Pendidikan untuk Perdamaian Abadi

Penetapan serta penyerahan tiga sertifikat ini menjadikan Indonesia memiliki 11 dari total 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah ditetapkan UNESCO. Delapan lainnya adalah Arsip VOC, Arsip Konferensi Asia Afrika, Babad Diponegoro, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, La Galigo, Nagarakertagama, Cerita Panji.

Selain penetapan tiga arsip dokumen tersebut, UNESCO juga menetapkan empat geopark Indonesia yaitu Ijen Geopark, Maros Pangkep Geopark, Merangin Geopark dan Raja Ampat Geopark sebagai UNESCO Global Geopark dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke 216 yang berlangsung pada 10-24 Mei 2023. Dengan adanya tambahan empat geopark baru ini, Indonesia memiliki 10 dari total 195 UNESCO Geopark di dunia, 6 lainnya adalah Batur, Gunung Sewu, Cileteuh, Rinjani Lombok, Toba, dan Belitong.

"Dengan pencapaian ini, Indonesia semakin meneguhkan posisinya sebagai negara dengan kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa. Ini juga menjadi langkah maju dalam mempromosikan kebudayaan Indonesia di dunia internasional,” pungkasnya. (fer/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat