visitaaponce.com

Tiongkok Kembali Lakukan Tindakan Represif terhadap Muslim Uighur

Tiongkok Kembali Lakukan Tindakan Represif terhadap Muslim Uighur
Masyarakat Uighur di Istanbul, Turki, berunjuk rasa menunjukkan foto anggota keluarga mereka yang hilang di Provinsi Xinjiang, Tiongkok.(Bulent Kilic/AFP)

PEMENRINTAH Provinsi Xinjiang, Tiongkok, kembaki melakukan tindakan kekerasan terhadap etnis minoritas muslim Uighur selama 100 hari berturut-turut. 

Tindakan yang mereka sebut kampanye serangan keras ini, dilakukan oleh Menteri Keamanan Tiongkok, Wang Xiaohong, yang dikenal sebagai salah satu tangan Presiden Xi Jinping.

Wang Xiaohing berdalih tindakan ini untuk memberantas kekuatan kriminal dan menopang keamanan politik, serta kontrol sosial di seluruh negeri.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Didesak Inisiasi Upaya Seret Otak Pembantaian Muslim Uighur

Loyalis Jinping ini telah mengarahkan polisi untuk menelusuri seluruh pelosok wilayah Xinjiang, guna mengantisipasi semua jenis risiko gangguan keamanan.

Informasi terbaru yang beredar di media massa dan media sosial, disebutkan dalam kampanye ‘serangan keras’ di Xinjiang, pihak berwenang Tiongkok menindak pertemuan lebih dari 30 orang.

Penggerebekan Rumah Warga Uighur

Beijing secara teratur melakukan kampanye “serangan keras” di wilayah paling barat Xinjiang, antara lain penggerebekan polisi terhadap kehidupan rumah tangga orang Uighur, pembatasan praktik Islam, dan pembatasan budaya dan bahasa kelompok etnis minoritas.

Laporan tentang dimulainya kampanye baru di Xinjiang muncul di aplikasi media sosial Tiongkok Douyin pada 3 Juli 2023 lalu, yang memuat informasi bahwasanya hal tersebut sedang diterapkan di seluruh Prefektur Hotan, yang berada di selatan Provinsi Xinjiang tempat bermukimnya mayoritas muslim Uighur.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Kenang Tragedi Urumqi 2009 di Jakarta

Menanggapi hal ini, Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) mendesak negara-negara dunia khususnya Indonesia, untuk bergerak menyelamatkan jutaan muslim Uighur dari program kampanye serangan keras Beijing.

Peneliti sekaligus koordinator aksi AMI, Andi Setya Negara, menyebut program kampanye serangan keras diduga kuat dijadikan alasan atau legalitas Beijing dalam melakukan setiap pelanggaran berat hak azazi manusia (HAM) terhadap muslim Uighur.

“Program kampanye serangan keras hanya akal-akalan Beijing untuk ‘melegalkan’ setiap aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap muslim Uighur,” kata Andi dalam keterangan, Sabtu, (29/7).

Baca juga: Lagi, Senator AS Kecam Tindakan Tak Manusiawi Tiongkok terhadap Muslim Uighur

Apalagi menurut laporan media Tiingkok, biro keamanan publik setempat, menurut Andi, sedang melakukan operasi di wilayah masing-masing, dengan fokus pada kejahatan yang dianggap mengancam ketertiban umum.

“Dari media setempat, kami mendapatkan informasi bahwasanya aparat dapat mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal kapan saja sepanjang tahun dan tidak akan berhenti,” ujar Andi.

“Kesewenangan ini jelas menunjukkan arogansi terhadap HAM, dimana Beijing dapat ‘menculik’ orang-orang Uighur yang mereka anggap berbahaya meski belum ada bukti terhadap hal tersebut,” jelas Andi.

Kegiatan Agama Islam Harus Izin Dulu

Program kampanye serangan keras tersebut juga memuat aturan bagi siapapun muslim Uighur yang mengadakan pertemuan dengan lebih dari 30 orang, mengadakan pesta atau melakukan upacara keagamaan, harus melaporkan dan meminta izin terlebih dahulu ke otoritas Tiongkok setempat.

Jika tidak, mereka dianggap melakukan kegiatan ilegal yang tentunya akan menerima konsekuensi dari razim komunis Tiongkok.

Baca juga: Tiongkok Dituduh Lakukan 'Sinicization' Terhadap Muslim Uighur dan Hui

Kegiatan ilegal hanya melakukan tanpa izin menggelar pertemuan lebih dari 30 orang, namun kegiatan ibadah yang tidak sesuai dengan anjuran pemerintah Tiongkok juga dianggap ilegal.

“Dari pengakuan petugas seperti dilansir Radio Free Asia (RFA), agar tidak dinyatakan ilegal, setiap muslim Uighur yang membaca Al-Qur’an hanya boleh dilakukan di bawah bimbingan seorang imam yang ditugaskan pemerintah, dan dilarang untuk mendiskusikan kitab suci mereka sendiri,” tutur Andi.

Pemerintah juga memberlakukan pembatasan pada pernikahan, proses pemakaman jasad muslim Uighur, dan apabila tifak mematuhi pembatasan tersebut, otoritas setempat langsung melabelinya sebagai pertemuan ilegal. (S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat