Tiongkok Kembali Lakukan Tindakan Represif terhadap Muslim Uighur
![Tiongkok Kembali Lakukan Tindakan Represif terhadap Muslim Uighur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/421cb40a41511f127618e68c42a953c3.jpg)
PEMENRINTAH Provinsi Xinjiang, Tiongkok, kembaki melakukan tindakan kekerasan terhadap etnis minoritas muslim Uighur selama 100 hari berturut-turut.
Tindakan yang mereka sebut kampanye serangan keras ini, dilakukan oleh Menteri Keamanan Tiongkok, Wang Xiaohong, yang dikenal sebagai salah satu tangan Presiden Xi Jinping.
Wang Xiaohing berdalih tindakan ini untuk memberantas kekuatan kriminal dan menopang keamanan politik, serta kontrol sosial di seluruh negeri.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Didesak Inisiasi Upaya Seret Otak Pembantaian Muslim Uighur
Loyalis Jinping ini telah mengarahkan polisi untuk menelusuri seluruh pelosok wilayah Xinjiang, guna mengantisipasi semua jenis risiko gangguan keamanan.
Informasi terbaru yang beredar di media massa dan media sosial, disebutkan dalam kampanye ‘serangan keras’ di Xinjiang, pihak berwenang Tiongkok menindak pertemuan lebih dari 30 orang.
Penggerebekan Rumah Warga Uighur
Beijing secara teratur melakukan kampanye “serangan keras” di wilayah paling barat Xinjiang, antara lain penggerebekan polisi terhadap kehidupan rumah tangga orang Uighur, pembatasan praktik Islam, dan pembatasan budaya dan bahasa kelompok etnis minoritas.
Laporan tentang dimulainya kampanye baru di Xinjiang muncul di aplikasi media sosial Tiongkok Douyin pada 3 Juli 2023 lalu, yang memuat informasi bahwasanya hal tersebut sedang diterapkan di seluruh Prefektur Hotan, yang berada di selatan Provinsi Xinjiang tempat bermukimnya mayoritas muslim Uighur.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Kenang Tragedi Urumqi 2009 di Jakarta
Menanggapi hal ini, Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) mendesak negara-negara dunia khususnya Indonesia, untuk bergerak menyelamatkan jutaan muslim Uighur dari program kampanye serangan keras Beijing.
Peneliti sekaligus koordinator aksi AMI, Andi Setya Negara, menyebut program kampanye serangan keras diduga kuat dijadikan alasan atau legalitas Beijing dalam melakukan setiap pelanggaran berat hak azazi manusia (HAM) terhadap muslim Uighur.
“Program kampanye serangan keras hanya akal-akalan Beijing untuk ‘melegalkan’ setiap aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap muslim Uighur,” kata Andi dalam keterangan, Sabtu, (29/7).
Baca juga: Lagi, Senator AS Kecam Tindakan Tak Manusiawi Tiongkok terhadap Muslim Uighur
Apalagi menurut laporan media Tiingkok, biro keamanan publik setempat, menurut Andi, sedang melakukan operasi di wilayah masing-masing, dengan fokus pada kejahatan yang dianggap mengancam ketertiban umum.
“Dari media setempat, kami mendapatkan informasi bahwasanya aparat dapat mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal kapan saja sepanjang tahun dan tidak akan berhenti,” ujar Andi.
“Kesewenangan ini jelas menunjukkan arogansi terhadap HAM, dimana Beijing dapat ‘menculik’ orang-orang Uighur yang mereka anggap berbahaya meski belum ada bukti terhadap hal tersebut,” jelas Andi.
Kegiatan Agama Islam Harus Izin Dulu
Program kampanye serangan keras tersebut juga memuat aturan bagi siapapun muslim Uighur yang mengadakan pertemuan dengan lebih dari 30 orang, mengadakan pesta atau melakukan upacara keagamaan, harus melaporkan dan meminta izin terlebih dahulu ke otoritas Tiongkok setempat.
Jika tidak, mereka dianggap melakukan kegiatan ilegal yang tentunya akan menerima konsekuensi dari razim komunis Tiongkok.
Baca juga: Tiongkok Dituduh Lakukan 'Sinicization' Terhadap Muslim Uighur dan Hui
Kegiatan ilegal hanya melakukan tanpa izin menggelar pertemuan lebih dari 30 orang, namun kegiatan ibadah yang tidak sesuai dengan anjuran pemerintah Tiongkok juga dianggap ilegal.
“Dari pengakuan petugas seperti dilansir Radio Free Asia (RFA), agar tidak dinyatakan ilegal, setiap muslim Uighur yang membaca Al-Qur’an hanya boleh dilakukan di bawah bimbingan seorang imam yang ditugaskan pemerintah, dan dilarang untuk mendiskusikan kitab suci mereka sendiri,” tutur Andi.
Pemerintah juga memberlakukan pembatasan pada pernikahan, proses pemakaman jasad muslim Uighur, dan apabila tifak mematuhi pembatasan tersebut, otoritas setempat langsung melabelinya sebagai pertemuan ilegal. (S-4)
Terkini Lainnya
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Polisi Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat di Monas saat HUT Bhayangkara
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Korea Utara Tembakkan Dua Rudal Balistik ke Arah Timur
Mengenal Juan Jose Zuniga Macias, Sosok Di Balik Kudeta Bolivia
Presiden Bolivia Luis Arce Terima Kasih Usai Hadapi Upaya Kudeta
Istana Presiden Bolivia Diserbu Tentara, Presiden Luis Arce Serukan Perlawanan
Militer Israel Tuduh Tanpa Bukti Staf MSF
IDF Investigasi Tentara yang Mengikat Pria Palestina ke Kap Kendaraan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap