Mantan Presiden Guatemala Mengakui Korupsi, Diberi Hukuman 8 Tahun Penjara Tambahan
![Mantan Presiden Guatemala Mengakui Korupsi, Diberi Hukuman 8 Tahun Penjara Tambahan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/fbb67c7ecc78086471c296be822840bb.jpg)
PENGADILAN Guatemala menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada mantan presiden Otto Perez Molina. Vonis itu menambah hukuman yang telah menjebloskannya ke dalam penjara sebelumnya.
Perez, 72, menjabat sebagai presiden periode 2012-2015, mengaku bersalah atas tuduhan penipuan, pencucian uang, dan korupsi. Seorang hakim kemudian mengurangi hukuman awalnya yang selama 16 tahun menjadi delapan tahun.
Pengadilan juga memerintahkan Perez untuk membayar denda lebih dari US$3 juta.
Baca juga: Kuda Hitam Menangi Pilpres Guatemala
Menurut dakwaan, Perez dan wakil presidennya, Roxana Baldetti, terlibat dalam sebuah struktur ilegal yang menerima jutaan dolar suap sebagai imbalan pemberian lebih dari 70 kontrak kepada berbagai perusahaan.
Baldetti telah dihukum dalam dua kasus korupsi lainnya, termasuk jasa bea cukai. Dalam kasus tersebut, Perez Molina dijatuhi hukuman pada Desember lalu sebanyak 16 tahun penjara, yang kini dipotong menjadi delapan tahun.
Baca juga: Protes Terus Berlanjut di Guatemala Menjelang Putaran Kedua Pemilihan Presiden
Mantan jenderal militer ini mengundurkan diri dari jabatan Presiden Guatemala pada 3 September 2015, di tengah protes massal menentang korupsi dalam pemerintahannya. Dia langsung ditahan pada hari yang sama.
Kasus korupsi ini terungkap Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Impunitas di Guatemala, yang kemudian pemerintah membubarkannya pada tahun 2019 setelah beroperasi selama 12 tahun. Tindakan ini menuai kritik dari Amerika Serikat dan Uni Eropa yang menganggap bahwa negara Amerika Tengah ini mundur dalam komitmennya terhadap tata pemerintahan yang baik. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Warga Palestina yang Meninggal di Penjara Israel Karena Disiksa
Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Petugas Lalai yang Mengakibatkan Tahanan Kabur
55 Tahanan Palestina Dibebaskan Israel, Termasuk Direktur Rumah Sakit al-Shifa
Lima Tahanan Polres Polewali Mandar Kabur, Empat Tertangkap
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Terbukti Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap