visitaaponce.com

Trump Ingin Sidangnya Disiarkan Langsung, Jaksa Menolak

Trump Ingin Sidangnya Disiarkan Langsung, Jaksa Menolak
Mantan Presiden AS Donald Trump(AFP/Scott Eisen/Getty Images)

JAKSA Amerika Serikat (AS), Senin (13/11), menolak permintaan Donald Trump agar sidangnya atas dakwaan berkonspirasi menggagalkan hasil Pemilu 2020 disiarkan secara langsung oleh televisi. Jaksa menuding mantan Presiden AS itu menjadikan sidang itu sebagai sirkus media.

Kuasa hukum Trump, pekan lalu, meminta Hakim Tanya Chutkan, yang memimpin sidang miliarder itu, mengizinkan agar sidang disiarkan secara langsung.

"Presiden Trump menyetujui hal itu bahkan meminta agar sidang ini disiarkan langsung agar warga AS bisa melihat langsung bahwa tuduhan ini, seperti tuduhan lainnya, tidak lebih dari tuduhan yang mengada-ada," klaim kuasa hukum Trump.

Baca juga: Jadi Saksi di Pengadilan, Trump Mengamuk

"Semua warga AS harus memiliki kesempatan mempelajari sidang ini secara langsung dan melihat bagaimana Presiden Trump akan membebaskan diri dari tuduhan tidak mendasar dan bermotif politik ini," lanjut kuasa hukum Trump.

Jaksa khusus Jack Smith mendesak hakim untuk menolak permintaan Trump itu dengan menyebut permintaan mantan presiden AS itu sebagai upaya mendapatkan perlakuan khusus, menjadikan pengadilannya sebagai perang opini publik, dan menjadikan sidang itu sebagai sirkus media.

"Trump ingin menciptakan atmosfer karnaval yang dia harap akan membuat dia diuntungkan melawan dakwaan terhadapnya. Karenanya, pengadilan harus menolak permintaannya," tegas Smith.

Baca juga: Trump Digugat Agar tidak Bisa Calonkan Diri di Pemilu AS

Sejumlah media AS juga telah meminta hakim agar mengizinkan sidang Trump itu disiarkan langsung karena mereka menyebut sidang Trump itu sebagai peristiwa bersejarah.

Pengadilan federal di AS tidak diizinkan direkam televisi.

Chutkan, saat prapengadilan, Agustus lalu, menegaskan dirinya akan mencegah sidang Trump ini menjadi sirkus media. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat