visitaaponce.com

Israel Curi Bagian Organ Tubuh Ini dari Jenazah di Gaza

Israel Curi Bagian Organ Tubuh Ini dari Jenazah di Gaza
Ilustrasi(AFP/Eyad Baba)

PRAKTIK pencurian organ tubuh yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga Palestina yang tewas di Gaza telah dilaporkan oleh Euro-Med Human Rights Monitor pada November 2023 lalu.

Organisasi Pemantau Hak Asasi Manusia itu pun menyerukan penyelidikan internasional yang independen.

"Kami memiliki kekhawatiran tentang kemungkinan pencurian organ dari mayat warga Palestina, menyusul laporan dari para profesional medis di Gaza yang memeriksa beberapa mayat setelah mereka dibebaskan oleh Israel," kata Euro-Med Monitor dikutip dari laman Euronews, pada 27 Desember 2023.

Baca juga : Jelang Gencatan Senjata dengan Israel, 200 Warga Palestina Terbunuh

Isu pencurian organ tubuh jenazah di Gaza oleh tentara Israel mencuat kembali setelah Israel mengembalikan 80 jenazah warga Gaza dalam keadaan termutilasi atau terpotong-potong pada Selasa, 26 Desember 2023.

Kantor Media Pemerintah di Gaza yang dikuasai Hamas mengungkapkan, kondisi jenazah yang telah terpotong-potong dan hilang sejumlah organ tubuhnya membuat jenazah tersebut susah dikenali.

Pencurian jenazah ini marak dilaporkan oleh para tenaga medis di Gaza. Euro-Med Monitor bahkan mengklaim memiliki sejumlah dokumentasi saat pasukan Israel menyita puluhan mayat dari RS Al-Shifa dan RS Indonesia di Gaza utara, bersama dengan rumah sakit lain di selatan.

Baca juga : Lula dan Blinken Bertemu, Setelah Brasil Sebut Israel Lakukan Holocaust di Gaza

"Para profesional medis dilaporkan menemukan organ-organ vital, seperti hati, ginjal dan jantung, serta koklea dan kornea, hilang," kata Euro-Med Monitor.

Pada 18 November 2023, Middle East Eye melaporkan bahwa tentara Israel menggali dan mencuri ratusan mayat dari kuburan massal yang digali lebih dari 10 hari lalu di halaman RS Al-Shifa.

Tuduhan pencurian organ warga Gaza ini telah dibantah Israel sebelumnya. Israel malah berbalik menyebut tuduhan tersebut sebagai “antisemit”.

Baca juga : Israel Kirim Drone Pembunuh Quadcopter Tembaki Warga Sipil Gaza

Pencurian organ tidak dapat dibuktikan atau disangkal hanya dengan pemeriksaan medis forensik karena banyak jenazah menjalani operasi sebelum kematiannya.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap mayat-mayat yang ditemukan tidak mungkin dilakukan mengingat intensnya serangan Israel di Gaza, klaim mereka. Hal ini menyusul komentar para pejabat kesehatan Palestina di Gaza bahwa mereka bahkan tidak dapat lagi menghitung jumlah korban tewas karena sistem kesehatan di wilayah tersebut telah runtuh.

 

Baca juga : 28 Ekstremis Israel Dilarang Masuk Prancis karena Kejahatan HAM di Tepi Barat

Ajaran Yahudi dan Transplatasi Organ

Israel telah lama dituduh mengambil organ tubuh Laporan telah beredar dalam beberapa tahun terakhir bahwa Israel secara tidak sah menggunakan mayat warga Palestina.

Dalam bukunya Over Their Dead Bodies, dokter Israel Meira Weiss mengklaim organ diambil dari orang-orang Palestina yang meninggal antara tahun 1996 dan 2002 dan digunakan dalam penelitian medis di universitas-universitas Israel dan ditransplantasikan ke tubuh pasien Israel.

Ajaran Yahudi mengizinkan transplantasi dan pengambilan organ, dan kebutuhan untuk menyelamatkan nyawa adalah hal yang terpenting dibandingkan semua perintah agama lainnya.

Baca juga : Israel Tolak Pelapor Khusus PBB Masuki Gaza

Investigasi televisi Israel yang kontroversial pada 2014 mencakup pengakuan dari pejabat tinggi bahwa kulit diambil dari tubuh pekerja Palestina dan Afrika yang tewas untuk merawat warga Israel, seperti tentara yang mengalami luka bakar.

Di dalamnya, direktur Bank Kulit Israel (The Israel National Skin Bank) mengungkapkan cadangan “kulit manusia” di negara tersebut mencapai 17 meter persegi – jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Israel.


Skin Bank Israel Ilegal

Israel dianggap sebagai pusat terbesar perdagangan ilegal organ tubuh manusia secara global, menurut investigasi tahun 2008 oleh jaringan CNN.

Baca juga : Pengadilan Belanda Embargo F-35 untuk Israel

Euro-Med Monitor mengklaim Israel adalah salah satu pusat perdagangan ilegal organ tubuh manusia terbesar di dunia dengan dalih 'pencegahan keamanan'.

Mereka mendesak negara tersebut untuk mematuhi hukum internasional dan menegaskan kembali perlunya menghormati dan melindungi jenazah selama konflik bersenjata.

Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang belum diratifikasi oleh Israel, mewajibkan para pejuang untuk menghormati martabat orang yang meninggal, termasuk mencegah penjarahan, mutilasi, atau perlakuan tidak hormat terhadap tubuh mereka.

Baca juga : 373 Warga Palestina Dibunuh Israel, 48 Jam Setelah Putusan ICJ

Jenazah warga Palestina dilaporkan ditahan oleh pasukan Israel
Euro-Med juga menuduh Israel menahan sisa-sisa puluhan warga Palestina yang tewas dalam operasi militernya di Gaza sejak 7 Oktober, meski beberapa di antaranya telah diserahkan kepada Komite Palang Merah Internasional.

Hal ini dianggap oleh beberapa orang sebagai praktik hukuman untuk menolak kesempatan bagi keluarga untuk menguburkan orang yang mereka cintai.

"Israel memiliki sejarah panjang dalam menyimpan jenazah warga Palestina," kata Euro-Med Monitor.

Baca juga : Profil Tim Hukum Afrika Selatan vs Israel di Sidang Genosida Mahkamah Internasional 

Mereka mengklaim Israel menyimpan jenazah setidaknya 145 warga Palestina di kamar mayatnya dan sekitar 255 di tempat yang disebut “Numbers Cemetary”, sebuah situs di dekat perbatasan Yordania yang terlarang untuk umum.

Menolak untuk menyerahkan jenazah kepada keluarga yang berduka untuk dimakamkan mungkin merupakan hukuman kolektif, yang sekali lagi dilarang berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat, kata pemantau Euro-Med.

Mengubur orang mati dianggap sebagai kewajiban agama yang mendasar dan penting dalam Islam, yang membawa makna budaya dan spiritual yang mendalam. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat