visitaaponce.com

PBB Penyerangan Rumah Sakit Langgar Hukum Internasional

PBB: Penyerangan Rumah Sakit Langgar Hukum Internasional
Logo PBB.(AFP/ANGELA WEISS)

PENYERANGAN terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.

"Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional," kata Dujarric seperti dilansir dari Antara.

"Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum," kata Dujarric kepada awak media.

Baca juga : Belasan Tentara Israel Menyamar Masuk RS Ibnu Sina, Bunuh 3 Pemuda Palestina 

Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai titik konflik.

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.

Dalam unggahan video yang viral di X, tentara Israel terlihat menodongkan senjata dan meneror staf dan juga pasien di rumah sakit tersebut.

Baca juga : WHO:  Rumah Sakit di Gaza Mengalami 'Pemburukan Cepat'

Seorang tentara berpakaian hitam terlihat memaksa seorang warga Palestina untuk berlutut sambil mengangkat tangan.

Berbagai kelompok Palestina di Kota Jenin menyerukan aksi mogok massal guna memprotes pembunuhan terhadap warga Palestina.

Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak perang antara kelompok Palestina dan Israel di Jalur Gaza meletus pada 7 Oktober.

Baca juga : Petugas Medis Evakuasi 31 Bayi Prematur dari Rumah Sakit Gaza

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 380 warga Palestina dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat dan 4.000 orang lebih terluka. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat