visitaaponce.com

Pemimpin Aliran Sesat di Kenya Didakwa Bunuh 191 Anak

Pemimpin Aliran Sesat di Kenya Didakwa Bunuh 191 Anak
Pemimpin sekte kelaparan, Paul Nthenge Mackenzie, dan puluhan tersangka lainnya di Kenya didakwa atas kematian 191 anak.(AFP)

PENGADILAN Tinggi Malindi, Kenya, mendakwa Paul Mackenzie melakukan pembunuhan 191 anak yang mayatnya dikuburkan di hutan Shakahola. Pemimpin aliran Gereja Internasional Kabar Baik itu berikut 29 anak buahnya yang berstatus serupa menolak dakwaan tersebut.

Paul Nthenge Mackenzie, yang menyatakan diri sebagai pendeta dan telah didakwa dengan tindak terorisme, pembunuhan kelalaian, serta penyiksaan dan kekejaman terhadap anak, diduga mendorong ratusan pengikutnya untuk kelaparan hingga mati agar dapat "bertemu dengan Yesus".

Hakim ketua dalam kasus ini Lady Justice Mugure Thande menyatakan hanya satu tersangka yang bebas dari hukum yakni Evans Sirwa karena tidak sehat mental. Kasus ini bermula dari penemuan lebih dari 400 mayat di hutan Shakahola.

Baca juga : Dua Pendeta Kenya Hadapi Pengadilan atas Pembantaian Sekte Sesat

Aliran sesat di Shakahola berpusat di sebuah gereja yang dipimpin oleh Mackenzie. Praktik aliran sesat ini melibatkan pemaksaan para pengikut Gereja Kabar Baik Internasional agar menjalani ritual melaparkan diri untuk sampai ke surga bersama Yesus.

Seluruh pengikutnya yang tewas dikuburkan di area seluas 800 hektar di Shakahola dan ditemukan pada April. Investigasi telah mengungkapkan bahwa beberapa korban ditemukan dengan organ yang tidak lengkap, yang memicu kecurigaan adanya sindikat perdagangan organ manusia dalam aliran sesat tersebut.

Kasus ini, yang dikenal sebagai "pembantaian hutan Shakahola", mendorong pemerintah untuk menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran denominasi pinggiran.

Baca juga : Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian Empat Anak di Jagakarsa

Sebagai negara yang sebagian besar beragama Kristen, Kenya kesulitan mengatur gereja-gereja dan sekte-sekte yang tidak bermoral yang terlibat dalam kejahatan.

Dokumen pengadilan menggambarkan Good News International Ministries yang didirikan oleh Mackenzie sebagai "sekelompok kejahatan terorganisir (yang) terlibat dalam kegiatan kejahatan terorganisir", yang menyebabkan kematian ratusan pengikut.

Menurut surat dakwaan yang diajukan bulan lalu di Pengadilan Anak Tononoka di kota pelabuhan Mombasa, Mackenzie dan 38 tersangka lainnya "secara sengaja dan dengan sengaja" menolak memberi makan anak-anak yang berusia enam tahun atau lebih muda dan memukul yang lain dengan tongkat berduri.

Baca juga : Ngeri! Korban Ajaran Sesat Sekte Kelaparan di Kenya Bertambah Jadi 403 Orang

Selain dari pelecehan dan kelalaian, beberapa anak juga dihapus dari sekolah dan diabaikan hak mereka untuk pendidikan, kata surat dakwaan tersebut.

Pertanyaan telah diajukan tentang bagaimana Mackenzie berhasil menghindari penegakan hukum meskipun memiliki sejarah ekstremisme dan kasus hukum sebelumnya.

Komisi penyelidikan Senat melaporkan pada bulan Oktober bahwa ayah tujuh anak itu pernah dihadapkan pada tuduhan pada tahun 2017 karena pengajaran ekstrem.

Baca juga : Korban Tewas Sekte Sesat di Kenya Capai Lebih dari 300 Orang

Ia dibebaskan dari tuduhan radikalisasi pada tahun 2017 karena memberikan pengajaran sekolah secara ilegal setelah menolak sistem pendidikan formal yang diklaimnya tidak sejalan dengan Alkitab.

Pada tahun 2019, ia juga dituduh memiliki keterlibatan dalam kematian dua anak yang diyakini telah kelaparan, dicekik, dan kemudian dikubur di kuburan dangkal di Shakahola. Ia dibebaskan dengan jaminan menunggu persidangan.

Ada lebih dari 4.000 gereja yang terdaftar di negara Afrika Timur ini yang berpenduduk 53 juta orang, menurut data pemerintah.

Baca juga : Atlet Uganda Benjamin Kiplagat Ditemukan Tewas di Kenya

Upaya sebelumnya untuk mengatur lembaga keagamaan di Kenya telah sangat menentang sebagai upaya untuk melemahkan jaminan konstitusional bagi pembagian antara gereja dan negara.  (Anadolu/AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat