visitaaponce.com

APBD Kabupaten Cianjur Terbatas Tangani Perbaikan Rutilahu

APBD Kabupaten Cianjur Terbatas Tangani Perbaikan Rutilahu
Rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)

WARGA Kabupaten Cianjur masih cukup banyak yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu). Kondisi tersebut belum berbanding lurus dengan anggaran keuangan daerah atau APBD yang dialokasikan untuk perbaikannya.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur, Kholis Mukhlis, mengatakan
rutilahu tak bisa dilepaskan dari kemiskinan ekstrem. Mengacu data
Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), terdapat
sebanyak 198 ribu kepala keluarga yang dikategorikan miskin ekstrem.

"Tapi laporan dari setiap desa, secara akumulatif ada 10 ribuan lebih
rutilahu di Kabupaten Cianjur. Tapi mungkin saja jumlahnya lebih banyak
dari yang dilaporkan. Sebab, data P3KE, di Kabupaten Cianjur masih terdapat 198 ribuan KK yang dikategorikan miskin ekstrem yang salah satu kriterianya yaitu rutilahu," kata Kholis, Kamis (17/1).

Dia tak memungkiri anggaran perbaikan rutilahu yang dialokasikan dari
APBD relatif cukup kecil. Contohnya pada 2023, anggaran perbaikan
dari APBD hanya untuk 12 unit rutilahu

"Tahun ini dari yang kami ajukan perbaikan, kemungkinan hanya 10 unit
rutilahu yang akan diperbaiki menggunakan dana APBD," jelasnya.

Selain dari APBD, dana perbaikan rutilahu juga berasal dari bantuan Pemprov Jabar melalui Dinas Permukiman Jawa Barat. Kemudian ada yang ditangani pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pada 2023, total rutilahu di Kabupaten Cianjur yang ditangani sebanyak
1.358 unit. Rinciannya, sebanyak 180 unit biayanya berasal dari Bantuan
Pemprov Jabar, 1.166 unit melalui program BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta 12 unit dialokasikan dari APBD Kabupaten Cianjur.

Bantuan biaya perbaikan rutilahu bersumber dari program BSPS maupun Bantuan Pemprov Jabar sebesar Rp20 juta per unit. Biaya pelaksanaan pekerjaannya dilakukan tanpa beban pajak.

Sementara dari APBD Kabupaten Cianjur anggarannya dialokasikan sebesar Rp25 juta karena dikenai pajak dan sewa pihak ketiga.

Kholis menuturkan program BSPS merupakan bantuan dari Kementerian PUPR
melalui anggota legislatif. Pemerintah daerah melalui Dinas Perkim hanya sebatas monitoring karena pelaksanaan pekerjaan dari Kementerian PU-Pera.

"Untuk Bantuan Pemprov Jabar diajukan setiap pemerintah desa melalui
SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). Kemudian dilakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan jumlah penerima manfaat. Dinas Perkim bertugas sebagai tim teknis," terangnya. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat