visitaaponce.com

Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Tunggu Pergub Terbit

Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Tunggu Pergub Terbit
Pengendara motor memenuhi jalanan(MI/ BARY FATHAHILAH)

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keputusan pemberlakuan sistem ganjil genap bagi sepeda motor di jalanan ibu kota akan diputusakan seminggu setelah Jumat (5/6) kemarin. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kemarin sudah diambil keputusan tujuh hari sejak tanggl 5 (Juni) akan dievaluasi, bagaimana titik keramaiaan selama tujuh hari, apakah harus cepat diberlakukan atau bagaimana," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6).

Menurut Yusri, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap sepeda motor mengenai aturan ganjil genap apabila sudah ada rambu-rambunya. Sementara itu, rambu yang terpasang saat ini hanya untuk mobil saja.

"Ini terus kita tanyakan dengan Dishub. Karena kalau mau melakukan penindakan harus ada rambu-rambunya. Yang sekarang kan daerah pengendali kawasan, pengendali lalu lintas untuk roda empat yang sudah berjalan selama ini, itu sudah ada peraturan daerah, ada rambu menyatakan roda empat ganjil genap, di situ belum ada lambang roda dua gage," papar Yusri.

Oleh sebab itu, ia berharap agar aturan mengenai sistem ganjil genap bagi sepeda motor dapat turun dengan cepat. Hal itu untuk menjamin dasar petugas di lapangan melakukan penindakan.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya masih menunggu Keputusan Gubernur menyangkut sistem ganjil genap sepeda motor.

"Gage sepeda motor masih menunggu Keputusan Gubernur dan petunjuk teknis dari Dishub DKI," ujar Sambodo.

Sambodo menjelaskan apabila Keputusan Gubernur maupun petunjuk teknis Dishubtrans DKI Jakarta sudah ada, pihaknya masih akan melakukan sosialiasi mengenai aturan tersebut.

"Keputusan Gubernur akan mengatur ruas jalan mana saja, jam berapa, dan lain-lain," tandasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat