visitaaponce.com

HBKB Dilarang, Dishub Bisa Beraktivitas di RTH

HBKB Dilarang, Dishub : Bisa Beraktivitas di RTH
Penerapan protokol kesehatan di GBK(MI/Pius Erlangga)

KEGIATAN Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) kembali ditiadakan Pemprov DKI Jakarta. Namun, warga bisa beraktivitas pada Minggu pagi di tempat Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau fasilitas yang telah disediakan.

"Di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," terang Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo dalam keteranganya, Jakarta, Kamis (13/8).

Selain RTH, warga Jakarta bisa bersepeda di jalur sepeda yang sudah dibuat oleh DKI. Syafrin menyebut ada jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti di Banjir Kanal Timur (BKT) dan jalur sepeda sementara di Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan.

Sebelumnya, kegiatan HBKB yang terpusat di Sudirman-MH Thamrin dialihkan ke 32 ruas, yang dinamai DKI sebagai Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).

Baca juga : Picu Kerumunan, Anies Kembali Tiadakan HBKB

Syafrin menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, Pemprov DKI meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota mulai Minggu (16/8). Keputusan tersebut diambil karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 KKP.

"Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi. Ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan, untuk sementara KKP kita tiadakan," jelas Syafrin.

Selain itu, warga yang rentan penularan covid19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, juga masih ditemukan di 32 ruas KKP. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat