PSBB Diperketat, DPRD DKI Sarankan Jakarta Berlakukan Jam Malam
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) untuk total dalam memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diberlakukan.
Gilbert bahkan menyarankan Pemprov DKI memberlakukan jam malam. Hal itu lantaran dikhawatirkan masyarakat akan lebih mudah melakukan pelanggaran di malam hari karena tidak adanya pengawasan petugas.
"Sebagian kecil masyarakat tidak akan patuh pada malam hari karena melihat tidak ada petugas. Ini adalah kelompok masyarakat yang sulit diatur dan tanpa kesadaran, tapi bikin wabah tidak tertangani karena tidak ditindak," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (10/9).
Baca juga: PSBB Total di Jakarta Dinilai Kurang Efektif
Ia pun mengatakan kebijakan ini diberlakukan untuk semua sektor. Termasuk 11 sektor esensial yang dikecualikan tetap bisa beroperasi selama PSBB ketat ini.
"Iya termasuk 11 sektor esensial itu. Semua saja, sedikitnya 2 pekan," jelasnya.
Menurutnya, jam malam perlu diberlakukan. Karena kebijakan yang tanggung hanya akan menuai kegagalan.
"Jangan buat PSBB Transisi hanya ganti nama jadi PSBB Ketat dan masyarakat yang patuh, kaum disabilitas dan anak-anak jadi korban," tegasnya.
Pihaknya berharap PSBB ketat jangan sampai menjadi PSBB Transisi nama baru saja. Menurutnya, pengorbanan masyarakat terlalu besar, khususnya yang patuh dengan protokol pencegahan. Bila ketidaktegasan merupakan penyebab gagalnya PSBB Transisi, hal tersebut jangan sampai terulang di PSBB Ketat.
Sementara, saat ini tantangannya, masyarakat lebih susah disuruh patuh sekarang. Hal ini dimungkinkan karena kejenuhan ikut berpengaruh. Masyarakat harus tegas dilarang kumpul-kumpul di jalan sempit/gang, pasar diawasi ketat agar patuh terhadap protokol, juga angkutan umum dan kantor.
"Ketegasan ini muncul misalnya dari supervisi mendadak ke pemukiman dan kantor, juga di jalan sempit. Angkutan umum dan pasar harus diawasi serius selama beroperasi. Sebaiknya jam operasional pasar dibatasi. Libatkan TNI (Darat, Laut dan Udara) dan Polri. Pengurus Rt dan Rw wajib bertanggungjawab," tandasnya. (OL-1)
Terkini Lainnya
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
KPK Periksa Dua Saksi Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden
KPK Sebut Modus Korupsi Bansos Presiden dengan Mengurangi Kualitas
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp125 Miliar dalam Kasus Bansos Presiden
Risiko Kredit Bermasalah Segmen UMKM Meningkat
Halo Pemudik, Jangan Kembali Dulu ke Jakarta
Antrean Bandara Soekarno Hatta, Alvin Lie: Bukti Pengkhianatan
Gubernur Ganjar Jadi Influencer Gratisan Bantu Warga Jualan
Pemkot Jaksel Sebut PKL yang Ramaikan Pasar Cipulir Saat PSBB
YLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBB
Awasi Penumpang Kendaraan Masuk DKI, Polda Buat 33 Check Point
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap