5 Dari 6 Pasar Tradisional di Depok tidak Punya Ruang Laktasi
![5 Dari 6 Pasar Tradisional di Depok tidak Punya Ruang Laktasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/56cc4e92b04a6faf3bbbaac7d4630612.jpg)
LIMA dari 6 pasar tradisional di Kota Depok belum dilengkapi pojok laktasi atau ruangan khusus bagi ibu yang ingin menyusui bayinya.
Padahal, ruang tersebut penting untuk digunakan ibu yang sedang memiliki anak usia menyusui. Baik untuk pedagang, pembeli, ataupun pengunjung lainnya.
Lima pasar tersebut adalah Pasar Tugu, Pasar Agung, Pasar Sukatani, Pasar Musi, dan Pasar Kemirimuka.
Baca juga: Pemkot Jakut Pastikan Warga Kampung Bayam Sudah Dapat Kompensasi Pembangunan JIS
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cisalak Budi Haryanto mengungkapkan hal tersebut usai mendampingi delegasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Provinsi Jawa Barat untuk meninjau ruang menyusui bayi di Pasar Cisalak.
Ia mengatakan dari enam pasar tradisional yang ada di Kota Depok, cuma Pasar Cisalak yang dilengkapi pojok laksasi atau ruang khusus yang digunakan oleh ibu untuk menyusui bayi.
"Di Kota Depok cuma Pasar Cisalak. Selaku pengelola, kami memiliki kewajiban menyediakan pojok air susu ibu (ASI) karena sehari-hari kami melihat banyak pedagang atau pengunjung yang kesulitan mencari tempat yang nyaman untuk menyusui anak mereka, " katanya saat dihubungi Kamis (26/8).
Ruang seluas 3x4 meter yang terletak di dalam pasar itu dilengkapi beberapa fasilitas penunjang di antaranya kursi, meja ganti popok untuk bayi, dan wastafel.
Ruang itu kian nyaman karena dilengkapi pula dengan pendingin udara dan petunjuk cara menyusui bayi yang benar.
Menurut Budi, pojok laksasi itu mampu menampung 10 orang ibu menyusui atau bahkan lebih.
Dilanjutkan, Pasar Cisalak, yang ada di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok akan diusulkan memiliki sertifikat standar nasional indonesia (SNI).
" Disdagin Provinsi Jawa Barat mengusulkannya ke Badan Sertivikasi Nasional Kementerian Perdagangan RI, " ucapnya.
Di Provinsi Jawa Barat, sambung Budi, ada 700 pasar tradisional.
"Namun yang diusulkan untuk SNI cuma Pasar Cisalak, " tutur Budi.
Budi menerangkan, Pasar Cisalak diusulkan ber-SNI karena fasilitas gedung sudah memenuhi syarat, penempatan pedagang sudah sesuai dengan zonasi.
"Lainnya, memiliki ruang kesehatan dan pojok laksasi sudah tersedia, gang way pedagang sudah memenuhi syarat minimal 1,5 meter, dan sudah ada pengelolaan air limbah (IPAL), " jelasnya. (OL-1)
Terkini Lainnya
Kerugian akibat Kebakaran Pasar TU Kayu Manis Rp2 Miliar
Pasar TU Kayu Manis Bogor Terbakar, Puluhan Kios Hancur
Mendag Zulkifli Hasan Resmikan Dua Pasar Rakyat di Riau
5 Rekomendasi Tempat Wisata Dekat Jakarta untuk Mengisi Liburan Sekolah
Hingga Semester I 2024 Kinerja Pasar Saham masih Lesu
Pasar Chatuchak Terbakar, Ribuan Binatang Mati
Menteri PPPA Menangkan Penghargaan The First Menteri Kabinet Indonesia Maju
Peduli Perempuan dan Anak, Anies Janji Bangun Daycare dan Ruang Laktasi di Tempat Kerja
Ini yang Harus Ada di Ruang Menyusui di Kantor
Negara Juga Berperan Mendukung Program ASI Eksklusif
Ada Ruang Laktasi di Teras Malioboro 2
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap