visitaaponce.com

Propam Polri Pelanggaran Anggota Polisi Cenderung Menurun

Propam Polri: Pelanggaran Anggota Polisi Cenderung Menurun
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Ist)

DIVISI Propam Polri menyatakan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota polisi cenderung menurun dibandingkan tahun 2020 silam. Hal itu berdasarkan data terakhir sampai dengan periode Oktober 2021.

Namun, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut pihaknya menyiapkan strategi agar terus menekan angka pelanggaran yang dilakukan anggota Polri pada waktu mendatang.

“Hasil dari kajian akademisi ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh jajaran Propam Polri di wilayah, Propam Polri menerapkan strategi pre-emptive dan preventive untuk mencegah pelanggaran anggota Polri,” ucap Sambo, Selasa (2/11).

Baca juga: Penyidik Sita Barang Bukti Tambahan usai Geledah Markas Menwa UNS

Sambo membeberkan upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota seperti, upaya pre-emptive berupa penguatan soliditas internal, membangun kapasitas, uji kompetensi, dan sharing problem/knowledge/experience.

Sementara upaya preventive berupa, perhatian dari pimpinan, SOP dan prosedur, validasi status, mutasi karena diskresi pimpinan, dan sistem pengambilan keputusan.

Adapun data menyebutkan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap reskrim menurun 0,9% pada 2020, dan menurun 85,7% pada 2021.

Kemudian, dumas terhadap lantas menurun 18,75% pada 2020, dan menurun 52,6% pada 2021. Sedangkan dumas pelanggaran lainnya meningkat 29,5% pada 2020, dan menurun 71,8% pada 2021.

Menurunnya tingkat pelanggaran anggota Polri juga disebabkan upaya pengawasan maksimal. Divisi Propam Polri telah bekerja sama dengan POM TNI, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan Akademisi. Berupa perkuat komunikasi, koordinasi kegiatan, kolaborasi kegiatan terpadu, dan pelayanan terintegrasi. “Pengawasan eksternal sudah berjalan dengan optimal."

Sambo menjelaskan penguatan fungsi pengawasan oleh Div Propam Polri akan melalui penataan regulasi di lingkungan Propam Polri, peningkatan pelayanan pengaduan terintegrasi dan berbasis TIK, serta penguatan keberadaan fungsi propam pada tempat rawan pelanggaran.

Kemudian, kata Sambo, peningkatan kegiatan operasi bersih, optimaliasi program whistle blowing system (WBS), patroli siber propam, percepatan penanganan kasus menonjol, penguatan sistem pengendalian berbasis TIK, penataan sarana-prasarana pendukung, dan peningkatan kompetensi SDM fungsi propam (pelatihan akreditor & pemeriksa).

“Aplikasi Propam Presisi sebagai media pengaduan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, sistem pengawasan dalam genggaman,” pungkas Sambo. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat