visitaaponce.com

Kafe Veneta Jaksel Disegel, Polisi Periksa Karyawan dan Supervisor

Kafe Veneta Jaksel Disegel, Polisi Periksa Karyawan dan Supervisor
Ilustrasi.(MI/Jamaah.)

APARAT gabungan melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan di Jakarta Selatan pada Jumat (11/2) hingga dini hari tadi. Petugas lalu mendapati Kafe Veneta yang masih beroperasi melewati jam operasional berdasarkan aturan PPKM level 3 di Jakarta.

Adapun aturannya untuk restoran dan kafe dengan jam operasional di malam hari dapat dibuka dari pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat. Adapun kapasitas pengunjung maksimal 25%.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah membawa empat orang dari kafe tersebut untuk dimintai keterangan. Dari empat orang yang telah diperiksa, hingga saat ini semua masih berstatus sebagai saksi.

"Dari tadi pagi kami sudah membawa empat orang untuk diambil keterangannya. Ada karyawan dan supervisor," kata Budhi, saat dihubungi, Sabtu (12/2).

Baca juga: BOR Isolasi Covid-19 di Jakarta Sentuh Angka 60%

Budhi mengatakan setelah melanggar PPKM Level 3, kafe tersebut disegel sementara. Ia mengatakan sejauh ini pihaknya menduga ada kesengajaan untuk menghalangi penanggulangan wabah penyakit. "Kami menduga ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 84 tentang Wabah Penyakit, khususnya Pasal 14," katanya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat