Ivan Kembalikan Uang Rp921 Juta dari DNA Pro
![Ivan Kembalikan Uang Rp921 Juta dari DNA Pro](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/c68d60fd388da92c142f5cd9658bb5fa.jpeg)
DESAINER Ivan Gunawan mengembalikan uang ratusan juta ke Badan Reserse Kriminal Polri. Uang tersebut merupakan bayaran Ivan sebagai brand ambasador investasi aplikasi robot trading DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp921.700.00," ujar Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman, saat dikonfirmasi, Kamis (14/3).
Yuldi menjelaskan nilai kontrak yang terjalin antara Ivan Gunawan dengan DNA Pro selama tiga tahun sebesar Rp1.090.000.000. Namun, uang yang dikembalikan telah dipotong untuk member DNA Pro.
"Dipotong karena dia (Ivan) seolah-olah membuka akun (DNA Pro). Seolah-olah jadi member," jelasnya.
Sementara itu, Ivan Gunawan mengaku uang tersebut dikembalikan atas inisiatifnya. Ia juga telah mengaku tidak peduli dengan kerugian yang ia terima.
"Buat saya yang berharga adalah bahwa masih banyak rezeki halal yang bisa saya dapatkan lain waktu," kata Ivan di Gedung Bareskrim.
DNA Pro merupakan satu dari 336 perusahaan robot trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). DNA Pro sudah dilaporkan sejumlah korban ke polisi. Kerugiannya mencapai Rp97 miliar.
Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, Mereka, YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Sebanyak enam di antaranya sudah ditangkap, sisanya masih dalam pengejaran.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Lalu, Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Para korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.
Para korban yang melapor sempat menyeret nama artis seperti Ivan Gunawan hingga pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena ikut mempromosikan DNA Pro.
"Yang kami laporkan, baik itu CEO-nya, owner-nya maupun terkait dengan founder dan leader founder-nya. Karena ada beberapa ownernya dan leadernya adalah publik figur," kata perwakilan kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin beberapa waktu lalu. (OL-8)
Terkini Lainnya
Kasus DNA Pro, Daniel Abe dan Dedi Tumaidi Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp4 Miliar
DJ Una Serahkan Bukti Transfer Dana ke DNA Pro kepada Polisi
Ivan Gunawan Kembali Diperiksa Terkait DNA Pro
241 Korban Investasi Bodong DNA Pro Ajukan Restitusi ke LPSK
Kerugian Korban DNA Pro Capai Rp551 Miliar
KPK Periksa Direktur Perencanaan PT Taspen Terkait Dugaan Investasi Fiktif
Ini Cara Hindari Investasi Bodong ala OJK
Polisi Ungkap Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi, Kerugian Hampir 1 M
Investasi Bodong Rp20 Miliar, Mahasiswi Bengkulu Tipu 400 Korban
Menko Airlangga Sebut Penurunan Nilai Tukar Rupiah tidak Sedalam Negara Lain
Polisi: 2 Tersangka Utama Net89 Diketahui Berada di Kamboja
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap