visitaaponce.com

Antisipasi Pelecehan Seksual, Dishub DKI Kebut Penambahan Jumlah CCTV di Angkot

Antisipasi Pelecehan Seksual, Dishub DKI Kebut Penambahan Jumlah CCTV di Angkot
Antisipasi Pelecehan Seksual, Dishub DKI Kebut Penambahan Jumlah CCTV di Angkot(MGN/Rizki Nur Mohamad )

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya akan memperbanyak jumlah kamera pemantau (CCTV) di angkutan umum atau angkot. Hal ini akan berjalan sembari menunggu kajian regulasi lebih komprehensif terkait rencana pemisahan penumpang angkot berdasarkan jenis kelamin.

"Kami akan memasifkan pemasangan kamera CCTV di seluruh layanan angkutan umum. Untuk angkot yang sudah terintegrasi dengan Transjakarta (MikroTrans) semuanya sudah terpasang CCTV dan bisa dipantau oleh tim Transjakarta," kata Syafrin di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Kantor Aksi Cepat Tanggap di Pati Tutup

Bagi angkot yang belum terintegrasi dengan Transjakarta, Syafrin mengimbau para pemilik segera bergabung agar ke depannya seluruh angkot bisa memiliki fasilitas CCTV.

"Memang angkot yang di luar program Jaklingko ini belum terpasang CCTV, kami akan dorong para operator untuk segera terintegrasi dengan Transjakarta, agar sesuai dengan standar pelayanan minimum yang sudah diterapkan oleh Gubernur DKI," imbuhnya.

Upaya lain yang sedang dikebut oleh Dinas Perhubungan DKI adalah penambahan pos sahabat perempuan dan anak pada layanan transportasi umum. Para pengguna angkot kini diberi akses untuk menggunakan fasilitas ini.

Diharapkan korban pelecehan di dalam angkot berani melapor ke petugas kepolisian atau mendatangi pos pelayanan sahabat perempuan dan anak yang ada di 23 halte bus Transjakarta, 16 stasiun MRT, serta 6 stasiun LRT.

"Ke depan pos sahabat perempuan dan anak ini akan diperluas nanti bisa menjangkau layanan angkot. Setiap pos sudah ada petugas yang memahami terkait dengan penanganan jika terjadi pelecehan seksual," terang Syafrin.

Baca juga: Kapolda Jambi Kunjungi Rumah Keluarga Brigadir Yosua

Dinas Perhubungan juga sedang mendorong operator untuk memasang stiker pengaduan yang mudah dilihat oleh penumpang di setiap angkotnya. Korban bisa langsung lapor ke nomor pengaduan ketika terjadi pelecehan. (Ren/A-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat