visitaaponce.com

Akibat Pandemi, Angka Pengangguran di Kota Depok Bertambah

Akibat Pandemi, Angka Pengangguran di Kota Depok Bertambah
Pencari kerja memadati pameran bursa kerja di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

ANGKA pengangguran dan kemiskinan di Kota Depok, Jawa Barat, meningkat selama pandemi covid-19.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Depok Muhammad Thamrin memaparkan pengangguran di Kota Depok mengalami kenaikan 9,76% pada 2022.

"Angka pengangguran Kota Depok tahun 2022 sekitar 117.816 jiwa dari 2.089.250 jumlah angkatan kerja," katanya di Depok, Minggu (23/10).

Pemicu tingginya kasus pengangguran dan kemiskinan di Kota Depok, lanjut dia, ialah munculnya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan upaya lanjutan dari pencegahan merebaknya wabah pandemi covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Ada tiga faktor yang diduga memengaruhi kondisi tingkat kemiskinan di Kota Depok periode Januari sampai Oktober 2022," ujar Thamrin.

Pertama pandemi yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk. Kedua, peningkatan angka kemiskinan yang dipicu oleh adanya karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau terpaksa berhenti bekerja karena pandemi.


Baca juga: Tokoh Masyarakat Yakin Blusukan Heru Budi Hartono Bisa Benahi Jakarta


Adapun faktor ketiga belum pulihnya aktivitas perekonomian akibat dampak pandemi dan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat selama pandemi.

Jumlah pengangguran atau yang biasa didefinisikan sebagai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Oktober 2022 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Oktober 2021. Jumlah ini semakin bertambah jika mengacu pada dampak pandemi.

Berdasarkan angka tersebut, Thamrin mengatakan pihaknya melakukan upaya antara lain, peningkatan kompetensi di bidang pelatihan, kegiatan padat karya berkelanjutan, serta peningkatan bursa kerja online.

"Kami adakan bursa kerja mini. Ini upaya kami mengurangi angka pengangguran di Kota Depok," katanya.

Melalui bursa kerja ini, kata dia, dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran di Kota Depok. "Perusahaan diharapkan bisa melaporkan juga hasil penempatan pencari kerja yang sudah diterima." (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat