visitaaponce.com

ART Terduga Korban Penganiayaan Majikan ASN di Jaktim Alami Banyak Luka

ART Terduga Korban Penganiayaan Majikan ASN di Jaktim Alami Banyak Luka
Ilustrasi(DOK.MI)

HASIL visum asisten rumah tangga (ART) berinisial RNA, 18, terduga  korban penganiayaan saat bekerja di rumah salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, menunjukkan banyak bekas luka.
 
Koordinator Koalisi Sipil Undang Undang Perlindungan PRT, Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Jumat (28/10), mengatakan bekas luka pada tubuh RNA itu diduga dari tindakan penganiayaan sang majikan.
 
"Kepalanya yang paling parah karena meskipun penyiksaan itu sudah lama tapi kepalanya masih berdenyut. Lukanya itu masih ada," kata Eva.
 
Eva menambahkan bahwa RNA telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan kasus penganiayaan yang ditangani Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat.
 
Eva mengatakan dari hasil visum itu juga ada bekas luka pada bagian kuping RNA dan juga ditemukan luka pendarahan, keluar nanah, hingga
pembengkakan.
 
Tak hanya itu, kedua mata RNA mengalami minus empat akibat disiram air cabai dan lada oleh majikan korban.


Baca juga: Komnas LP-KPK Apresiasi PMJ Gerebek Jaringan Sindikat Mafia Perdagangan Orang

 
"Badannya ditendang sama majikannya, sejak itu pincang jalannya. Karena (ditendang) beberapa kali. Jadi, sekarang jalannya agak keseret. Ini yang mau ditangani dokter ortopedi," ujar Eva.
 
RNA juga diketahui mengalami trauma akibat penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) majikannya kepada korban selama bekerja dan ketika usia RNA masih berumur 17 tahun atau secara hukum masih berstatus anak.
 
Lebih lanjut, Eva mengatakan hasil visum tersebut sudah diserahkan ke penyelidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara kasus penganiayaan dilakukan pasutri warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit itu.
 
"Sekarang persiapan untuk dipulangkan dari RSPAD ke Cianjur. Sempat dirawat inap selama tiga hari. Karena pamannya (RNA yang mendampingi perawatan) kan ASN ya, jadi harus pulang," kata Eva. 

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial RNA tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10).
 
Pada kesempatan itu, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikan berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis. (Ant/OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat