visitaaponce.com

Polda Metro Jamin Proses Kasus Dugaan Penipuan Ketua IDI Tangsel

Polda Metro Jamin Proses Kasus Dugaan Penipuan Ketua IDI Tangsel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko(dok.mi)

KETUA Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan (Tangsel), FS, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan bisnis alat kesehatan (alkes). Laporan yang dibuat direktur sebuah perusahaan inisial YS pada 3 Agustus 2021 ini, teregister dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan laporan tersebut diproses pihaknya.

"Ya pasti kasus setiap prosedurnya diterima akan dilakukan penelitian, dari penelitian kasus, kemudian lakukan penyelidikan. Apa tujuan penyelidikan? Untuk membuat terang suatu perkara atau peristiwa pidana atau bukan," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Kalau pidana, gelar perkara berarti naik lagi untuk penyidikan," imbuhnya.

Trunoyudo memastikan siapa pun warga negara yang dilaporkan ke polisi, pasti diproses hukum. Menurutnya, tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

"Dalam konteks proses penyidikan, sesuai alat buktinya bagi penyidik ya pasti diproses. (Itu) aturan hukum, KUHAP," tegasnya.

Sebelumnya, YR menjelaskan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi saat dia menjalani bisnis pengadaan alat kesehatan bersama FS, yang saat itu menjabat sebagai direktur di PT BBH.

"Tapi terlebih dari itu mereka (PT BBH) meminta tolong untuk kayak ditolong atau ditalangi terlebih dahulu. Untuk membantu mereka dalam hal kasih uang dulu supaya PT yang mencairkan dana SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) dari bank," kata YR, Kamis (19/1/2023).

Pertemuannya dengan FS, kata dia, berlangsung di ruangannya di Rumah Sakit BBH yang berada di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Saat itulah perjanjian bersama FS dibuat dengan didampingi kuasa hukum dari pihaknya.

"Setelah itu semua jadi, saya notarialkan berikut bukti ada foto dan ya semua kelengkapan. Lalu kami transfer dari PT kami, ke PT BBH," kata YR.

Namun setelah uang ditransfer, lanjut dia, bisnis alkes itu tak ada kejelasan termasuk soal pencairan dana SKBDN dari bank.

"Intinya mereka menyertakan bukti keterangan dari bank yang ditanda tangani oleh kacab (kepala cabang), dan setelah dikonfirmasi itu diduga adalah palsu. Lalu juga saat itu ada juga email dari salah satu bank negeri, intinya ada dugaan yang dipalsukan," kata YR.

YR mengatakan, selama proses menjalani bisnis itu, dia juga menerima cek. Namun pada saat jatuh tempo pencairan, cek yang diterima itu ternyata kosong. Akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami, YR dan perusahaannya mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 miliar.

"Itulah yang menjadi delik aduan kami. Ada penipuan dan juga ada penggelapannya. Prosesnya saat ini saya mendapat (informasi) dia sudah dipanggil sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya," tandas YR. (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat