visitaaponce.com

Keluarga Korban Sebut Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi Bripda HS

Keluarga Korban Sebut Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi Bripda HS
Ilustrasi(DOK.MI)

KELUARGA korban Sony Rizal Tahitoe, 59, menyebut ada kejanggalan saat rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan penyidik di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2) lalu.

Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu, mencatat sejumlah kejanggalan dalam adegan yang diperagakan pelaku anggota Densus 88, Bripda HS. Ia mengatakan saat rekonstruksi, Bripda HS membunuh korban saat mobil terhenti.

Namun, Jundri menilai menurut fakta yang dihimpun oleh pihaknya, pembunuhan terjadi saat mobil tengah melaju.

"Fakta yang diperoleh keluarga bahwa mobil dalam kondisi berjalan mundur karena portal tertutup. Saat jalan mundur, pelaku menghabisi nyawa korban di bagian leher," kata Jundri ketika dihubungi, Sabtu (18/2).

Selain itu, pihaknya menilai proses rekonstruksi tidak menyebut berapa kali Bripda HS menusuk korban. Berdasarkan penelusuran pihak keluarga, korban tidak hanya ditusuk, tapi juga disayat di bagian leher.

"Keluarga korban menduga bahwa pelaku menggorok leher korban terlebih dahulu dalam posisi mobil mundur untuk mempermudah korban meninggal kemudian baru menusuk korban secara membabi buta," jelasnya.

Jundri juga mempertanyakan rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya. Ia menilai seharusnya rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara pembunuhan di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok. Maka dari itu, ia meminta kepolisian untuk melakukan rekonstruksi ulang.

"Keluarga meminta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda agar dilakukan rekonstruksi ulang di TKP," katanya.

Lebih lanjut, Jundri juga menilai Bripda HS telah melakukan perencanaan sebelum membunuh korban. Ia menilai seharusnya Bripda HS dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.


Baca juga: Kepolisian Depok Tangkap Driver Ojol yang Menabrak dan Membuang Korbanya


"Perbuatan pelaku merupakan pembunuhan terencana dan sudah direncanakan, bukan perbuatan pembunuhan biasa yang dilakukan oleh orang yang tidak berpendidikan, atau pemabuk," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu. Rekonstruksi yang digelar di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2), turut dihadiri oleh pelaku Bripda HS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam rekonstruksi tersebut, Bripda HS yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror itu memperagakan 40 adegan. Bripda HS memperagakan adegan sebelum, saat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan.

"Rekonstruksi ini kan adalah kepentingan penyidik, di mana untuk menguji keterangan saksi, tersangka kemudian juga dengam barang bukti yang didapat pada saat di tempat kejadian perkara," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2).

Trunoyudo mengatakan dalam rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh pihak kejaksaan, kedokteran forensik, dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis. Ia mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan untuk kelengkapan pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Seperti diberitakan, seorang pria bernama Sony Rizal Taihitu, 59, ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (23/1) pagi. Sony yang merupakan sopir taksi daring itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan berdasarkan luka sayatan di sekujur tubuh korban.

Pada hari yang sama, polisi berhasil menciduk Bripda HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. Identitas Bripda HS terkuak berdasarkan barang bukti berupa dompet yang berisi kartu anggota di lokasi kejadian.

Bripda HS kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat