visitaaponce.com

Heru Klaim Tambah 267 Taman Baru Sepanjang 6 Bulan Memimpin Jakarta

Heru Klaim Tambah 267 Taman Baru Sepanjang 6 Bulan Memimpin Jakarta
Sejumlah bocah bermain wahana di Ruang Terbuka Hijau yang berada di Taman Sambas, Panglima Polim, Jakarta.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.)

KURANG kurang lebih enam bulan di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Pemprov DKI Jakarta memetakan dan menata kawasan kurang terawat di setiap kelurahan, yang kemudian disebut sebagai kawasan unggulan.

Sehingga, bertambah 267 taman baru sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Jakarta. Heru menyebut, jumlah ini akan terus bertambah.

“Terdapat sejumlah lahan yang merupakan aset milik pemerintah daerah. Kemudian, saya meminta kawasan tersebut untuk dilakukan perawatan yang intensif menjadi kawasan unggulan, sehingga kembali tertata dengan baik. Ini adalah gotong royong lintas perangkat daerah. Lurah, camat, wali kota, dan suku dinas terkait saling membantu untuk mewujudkan kawasan unggulan ini. Selain kota kita semakin hijau, juga bisa diberdayakan untuk program ketahanan pangan bagi warga Jakarta,” jelas Heru dalam keterangan resmi, Kamis (16/3).

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Hunian, Warga Kampung Bayam Banding Administratif

Tak hanya itu, penataan kawasan menjadi lahan hijau juga dilakukan di berbagai titik bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, meliputi Kementerian dan unsur TNI/POLRI, di antaranya penanaman pohon di kolong tol Becakayu, Jakarta Timur, yang tidak hanya dimanfaatkan untuk area hijau dan program ketahanan pangan, tetapi juga untuk menjaga mutu air baku.

Kemudian, di sisi tol Bandara Soekarno Hatta, kawasan pergudangan Pluit, Jakarta Utara, sebagai penataan menjelang KTT ASEAN 2023.

Baca juga: Anies Baswedan Bangun 444 Taman Selama Menjabat Gubernur

Kepala Sekretariat Presiden itu menambahkan, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengidentifikasi permasalahan lahan dan tata ruang di Jakarta.

Heru menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menggencarkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Satu Juta Patok Serentak, yang merupakan program nasional dari Kementerian ATR/BPN, sebagai upaya sosialisasi dan edukasi terhadap warga, sehingga mampu meminimalkan masalah sengketa tanah serta memberantas mafia tanah.

Baca juga: Anies Baswedan: 92% Penduduk Jakarta Tinggal Dekat Taman

“Harapannya, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian ATR/BPN mampu mewujudkan kepatuhan hukum dalam urusan pertanahan. Kami akan terus sosialisasikan dan mengedukasi warga Jakarta untuk peduli terhadap batas kepemilikan tanah, sehingga nantinya warga melakukan pengurusan sertifikat guna menghindari sengketa di kemudian hari,” tuturnya.

Sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, Pemprov DKI Jakarta kini tak lagi manual dalam melakukan pensertifikatan, melainkan berbasis sistem.

Pembangunan sistem e-pensertifikatan aset tanah atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah) dilakukan untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Sistem ini juga sebagai bentuk pengamanan secara hukum, sehingga aset daerah terlindungi. (Put/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat