visitaaponce.com

Tiga Penipu Umrah PT Naila Syafaah Rekrut Ulama, Janjikan Mobil untuk Gaet Jemaah

Tiga Penipu Umrah PT Naila Syafaah Rekrut Ulama, Janjikan Mobil untuk Gaet Jemaah
Polda Metro Jaya merilis tiga tersangka penipuan umrah PT Naila Syafaah, Kamis (30/3).(Metro TV/Dody Soebagio )

TIM Gabungan Subdit Kamneg dan Subdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus penipuan 500 jemaah umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Mereka merekrut para ulama yang memiliki banyak pengikut.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Metri Jaya dengan sangkaan pasal 126 UU RI Nomor 8 Tahun 2019 dan Pasal 378 KUHP. "Ancamannya 10 tahun penjara," kata dia, saat rilis kasus, Kamis (30/3).

Tampak wajah pasangan suami istri pemilik travel, yakni Mahfudz Abdullah alias Abi yang merupakan residivis kasus sama, Halijah Amin alias Bunda, serta Hermansyah Syafiuddin selaku sang direktur travel. Ketiganya menjadi tersangka kasus penipuan perjalanan umrah dengan total kerugian lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga : Penipuan Umrah PT Naila Capai Rp100 Miliar, Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang

Dari hasil penyelidikan, PT Naila memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia dan merekrut direktur di seluruh cabang.

Untuk mendapatkan calon jemaah, pelaku merekrut para ulama yang memiliki banyak pengikut, serta menjanjikan pembelian mobil dan pemberian uang senilai Rp250 juta kepada cabang-cabangnya jika mampu merekrut 900 orang jemaah umrah.

Baca juga : 500 Jemaah Umrah Ditipu dan Ditelantarkan di Arab Saudi, Ini Kronologis Kasusnya

Foto ulama itu dipasang di brosur perjalanan umrah untuk meyakinkan para calon jemaah umrah. Harga yang ditawarkan juga lebih murah dari referensi Kementerian Agama.

Selain itu, QR code yang berisi data hingga tempat menginap para jemaah juga dipalsukan oleh pelaku dengan menggunakan QR code bekas jemaah yang sudah berangkat. Cara ini berhasil menghidupkan tiket pesawat yang telah hangus dengan memungut biaya Rp2,5 juta kepada para jemaah. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat