visitaaponce.com

Jutaan Butir Narkoba Senilai Rp23 Miliar Disita dari Bekasi

Jutaan Butir Narkoba Senilai Rp23 Miliar Disita dari Bekasi
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis kokain saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya mengungkap kasus jaringan peredaran narkotika dengan menggerebek gudang penyimpanannya di Bekasi, Jawa Barat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada hari Selasa (4/4) lalu.

“Peredaran Narkotika Golongan I jenis Pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) dan Narkotika Golongan I jenis serbuk warna putih (mengandung MDMB-4en-PINACA) berhasil digagalkan,” kata Karyoto, Senin (10/4).

Dalam pengungkapan tersebut, pihak Kepolisian mengamankan tiga pelaku, yakni ASF yang berperan sebagai penjaga gudang, dan AP serta MN yang berperan sebagai pembeli.

Baca juga: Polda Sumatra Utara Buru Guntur Syahputra, Bos Lokalisasi, Narkoba dan Judi

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut yakni Dextromethopan (DMPP 100) sebanyak 700 ribu butir, DMPP 126 sebanyak 1 juta 80 ribu butir, Yarindo 100 (YR 100) 200 ribu butir, YR 32 sebanyak 2.656.000 butir, LL 100 sebanyak 500 ribu butir, Trihexyphenidyl (TRX 375) sebanyak 150 ribu butir, Tramadol 33.500 butir, Hexymer 624 ribu.

“Dengan total seluruhnya kurang lebih 5.943.500 butir,” sebut Karyoto.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Tempat Penyimpanan Narkoba di Bekasi

Total, keseluruhan barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut senilai mencapai Rp23 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 dan atau Pasal 198 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dalam pasal 60 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan dengan maksimal Rp 1,5 miliar.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya tempat penyimpanan narkoba di kawasan kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut dan mengatakan pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Benar adanya pengungkapan tersebut di wilayah Kota Bekasi,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan dari pengungkapan peredaran narkotika tersebut didapat total barang bukti yang keseluruhannya disita mencapai tiga truk.

“Barang bukti yang diangkut oleh Direktorat Reserse Narkoba sebanyak 3 truk,” sebut Truno. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat