visitaaponce.com

DPRD DKI Puji Inisiasi Polisi Layanan Titip Rumah Saat Mudik

DPRD DKI Puji Inisiasi Polisi Layanan Titip Rumah Saat Mudik
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.(MI/Susanto)

KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mendukung langkah Polda Metro Jaya menyiapkan saluran siaga (hotline) penitipan rumah bagi warga yang mudik saat Lebaran. Pangkalnya, ada keterbatasan perangkat masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.

"RT/RW dan Linmas tidak mungkin bisa bekerja maksimal saat momen Idulfitri karena banyak di antara mereka yang juga punya agenda, entah silaturahmi ke rumah kerabat maupun mudik. Jadi, memang perlu kehadiran kepolisian," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/4).

Menurut Pras, sapaannya, kebijakan tersebut menunjukkan negara melalui kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat di saat-saat krusial. "Ini juga efektif menekan kasus perampokan yang marak dan sering terjadi saat momen Idulfitri."

Baca juga: Anggota Komisi C DPRD DKI Nilai Kenaikan Tarif Trans-Jakarta tidak Tepat Waktu

"Terima kasih kepada kepolisian atas inisiasinya. Saya apresiasi," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Pras pun mengajak masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi kepolisian untuk memastikan keamanan rumahnya. Apalagi, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk keuntungan pribadi.

Tak Semua Warga Miliki CCTV

"Tidak semua masyarakat beruntung dan memiliki CCTV untuk memantau rumah saat ditinggal. Makanya, jangan ragu untuk melapor agar terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Yudo Andreawan yang Hobi Merusuh Mengaku Alami Mental Disorder

Polda Metro Jaya dan jajaran di bawahnya mendirikan saluran siaga (hotline) untuk melayani pengamanan rumah warga yang ditinggal saat mudik. Upaya ini diperkuat dengan pendirian pos pengamanan dan ekstra personel.

Baca juga: Jangan Korbankan Dana Rakyat untuk Revitalisasi Monas

Selain itu, Polda Metro Jaya penitipan barang berharga, termasuk kendaraan bermotor. Namun, ada keterbatasan tempat parkir di polsek dan polres.

"Kita siapkan skema penitipan rumah. Gratis semuanya, termasuk skema penitipan kendaraan dan barang berharga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (17/4). (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat