Dinas Dukcapil DKI Catat 2.311 Pendatang Baru di Ibukota
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 2.311 pendatang baru di Jakarta usai libur Idul Fitri 1444 H, periode 26 April - 4 Mei 2023. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 2.259 orang migrasi permanen dan 52 orang migrasi non-permanen.
Adapun pendatang mudik balik pascalebaran di Jakarta didominasi usia 25-39 tahun. Sebanyak 783 pendatang baru atau 35% dari jumlah pendatang baru tersebut berpendidikan SLTA/sederajat, disusul Diploma IV/S1 sebanyak 359 orang (16%), kemudian 336 orang (15%) tidak/belum sekolah.
Budi menambahkan, kedatangan mudik balik usai Lebaran mulai meningkat pada 29 April 2023.
Baca juga: DPRD Minta DKI Tunda Penonaktifan Identitas Warga
Dia menyampaikan, untuk saat ini, pendataan pendatang baru di Jakarta tidak dengan operasi yustisi kependudukan, melainkan melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pendatang baru wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma untuk proses kontrol sosial melalui sosialisasi kepada warga.
Baca juga: Politisi Nasdem Minta Pemkot Tangsel Antisipasi Gelombang Urbanisasi
“Semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” kata Budi.
Budi menjelaskan, pendataan pendatang baru merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Penyusunan kebijakan ini juga berdasarkan data (data driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
Budi mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta.
“Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS di Jakarta,” tandas Budi. (Z-3)
Terkini Lainnya
WhatsApp Kembangkan Fitur Baru untuk Pindahkan Riwayat Obrolan dari Ponsel Lama
Migrasi TikTok dan Tokopedia, Perlindungan Data Pribadi Harus Diutamakan
Mantan Pemimpin Paramiliter Kembali ke Kolombia Setelah Menjalani Hukuman di AS
Texas Berencana Membangun Pangkalan Militer di Perbatasan Meksiko
Meksiko dan AS Sepakat Tetap Membuka Pintu Perlintasan Batas Atasi Lonjakan Migrasi
Antony Blinken Kunjungi Meksiko untuk Bahas Penanganan Krisis Migrasi
Pemprov Beberkan Alasan Penerima KJMU Dicabut, Disdik : Judi Online Salah Satunya
Dukcapil DKI Pastikan Penonaktifan NIK Tak Ganggu Pilkada
Fenomena 20 KK Dalam Satu Rumah, Dukcapil DKI Kaji Aturan Pembatasan
Pemprov masih Kaji Pembatasan Tiga KK dalam Satu Rumah
DKI Mulai Penonaktifan KTP, Dukcapil Buka Forum Sanggah Bagi Yang Keberatan
Pemprov Gencar Mendata Pendatang
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap