visitaaponce.com

Tak Hanya Di Lampung, Warga Jakarta Juga Banyak Mengadu Soal Jalan Rusak

Tak Hanya Di Lampung, Warga Jakarta Juga Banyak Mengadu Soal Jalan Rusak
Petugas memperbaiki jalan rusak di Jakarta(MI/Usman Iskandar)

ADUAN masyarakat soal jalan rusak tak hanya terjadi di Lampung. Di Ibukota, aduan masyarakat soal jalan rusak pun turut mendominasi. 

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyebut, banyak warga yang mengadukan soal jalan rusak kepadanya dalam berbagai kesempatan baik saat ia terjun ke lapangan menemui masyarakat untuk reses maupun saat melakukan sosialisasi perda (sosper). 

Berdasarkan data Cepat Respon Masyarakat (CRM), tahun ini hingga 7 Mei 2023 terdapat 55.463 aduan dari masyarakat. Pengaduan soal jalan rusak mendominasi sejak awal tahun ini dengan sebanyak 7.225 aduan disusul aduan soal pohon sebanyak 4.226 aduan. 

Baca juga : Menuju Kota Bekasi Lebih Baik lewat Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Kemudian ada aduan soal jaringan listrik sebanyak 3.600 aduan, parkir liar 3.456 aduan, sampah 2.906, gangguan dan kebisingan 2.641 aduan, lalu lintas 2.378, PPSU 2.142 aduan, keluhan fasilitas gedung pemda 2.075 aduan, dan kawasan dilarang merokok 2.055 aduan.

Dari 55.463 aduan yang masuk sejak awal tahun hingga hari ini, ada 51.986 aduan (93%) yang telah selesai diproses. Mayoritas aduan masyarakat masuk melalui aplikasi Jaki yakni 49.393 aduan.

Baca juga : Semringah! Warga Akhirnya Lepas Rindu CFD di Ibu Kota

"Iya memang cukup banyak warga yang meminta perbaikan jalan atau jembatan. Karena namanya jalan itu pasti ada masanya, 5-7 tahun dia harus dilapis lagi ntah pakai aspal atau beton cor," kata Nova saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (7/5). 

Anggota Fraksi NasDem itu mengatakan, umumnya warga juga sudah mengadu pada RT, RW, hingga lurah. Namun, sulit untuk memenuhi semua aduan tersebut. Lantaran, setiap RW hanya boleh mengusulkan maksimal tiga usulan program untuk dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang nantinya diusulkan hingga Musrenbang tingkat kota. 

Sehingga banyak warga yang juga mengadu pada anggota dewan. 

"Kami anggota dewan juga bisa mengusulkan program lewat laporan masa reses. Nanti diserahkan ke Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah). Mereka nanti yang akan menyaring," tutur Nova. 

Untuk perbaikan jalan berskala besar umumnya harus menggunakan dana APBD yang diajukan melalui Musrenbang. Jikapun  disetujui, perbaikan jalan dilakukan tahun berikutnya. 

"Jadi memang warga harus sabar. Kalau untuk penambalan yang kecil-kecil memang bisa. Itu kita minta sudin untuk mempercepat. Tapi kan sifatnya sementara. Kalau perbaikan jalan yang menyeluruh, harus menunggu APBD," imbuhnya. 

Di sisi lain, Nova memuji respons cepat Pemprov DKI Jakarta menangani aduan masyarakat. Salah satu kanal aduan masyarakat yang banyak digunakan adalah aplikasi Jaki. Aplikasi ini diketahui dikembangkan di era kepemimpinan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jaki cukup bagus. Banyak warga dan teman-teman saya juga yang sudah menggunakan Jaki. Cukup cepat respons dari aparat," tukas Nova. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat