visitaaponce.com

Mario Mengaku Punya Banyak Plat Nomor Kendaraan Palsu Biar Keren

Mario Mengaku Punya Banyak Plat Nomor Kendaraan Palsu: Biar Keren
Terdakwa Mario Dandy dalam sidang penganiayaan David Ozora.(MI/Susanto )

MARIO Dandy Satriyo mengatakan bahwa dirinya memiliki banyak pelat nomor kendaraan palsu dengan tujuan agar terlihat keren.

Hal tersebut dikatakan Mario ketika dirinya duduk di kursi saksi persidangan dengan terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/7).

Mulanya majelis hakim bertanya terkait dengan peran Shane Lukas selain merekam video Mario Dandy yang tengah menganiaya David Ozora. Mario pun mengaku bahwa saat itu Shane Lukas membantu David masuk ke dalam mobil saat hendak pergi ke rumah sakit.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun, Ayah Mario Dandy

Bermula saat hakim bertanya soal peran Shane Lukas dalam penganiayaan David Ozora. Mario pun mengakui Shane membantu David masuk ke dalam mobil saat hendak pergi ke Rumah Sakit. Singkat cerita, Mario pun meminta Shane mengganti mobil Jeep Rubicon miliknya dengan motor Vespa yang ada di rumahnya.

"Kenapa harus ditukar mobilnya dengan vespa ?," tanya hakim anggota.

Baca juga: Amanda Sebut Shane Menuruti Mario Dandy karena Pernah Menjatuhkan Motor

"Waktu itu saya takut sama polisi karena waktu itu saya sudah ditahan 'sebentar saya sudah telepon polisi' jadi saya pikir waktu dijemput nanti udah gak ada mobil lagi di situ," jawab Mario.

Hakim pun menanyakannya apakah saat itu, Mario meminta Shane untuk mengganti pelat nomor palsu Jeep Rubicon.

Mario pun merespon bahwa dirinya meminta kepada Shane dan Anak AG untuk menggantinya. Adapun pelat palsu yang diminta Mario itu yakni B 120 DEN.

Ternyata, Mario mengaku bahwa punya pelat nomor palsu lebih dari satu dan bahkan tidak hanya B 120 DEN yang digunakan untuk Jeep Rubicon itu.

"Karena selama ini bukan itu baik dari si amanda tadi yang namanya pelat B 120 DEN," kata hakim

"Dia tau sebenarnya, tadi saya keberatan makanya. Saya bikin pelat palsu itu gak satu doang," ucap Mario.

"Saya bikin pelat palsu atas nama amanda juga, namanya kan pretya syaa bikin P 123 TYA trus di storiin ama dia. Trus dia juga tau ada pelat B120 DEN. Cuma karena waktu itu mau jemput dia pas bulan oktober itu jadi saya pakai yg P TYA itu," lanjutnya.

Mario lalu mengakui bahwa ia sering berganti-ganti pelat nomor palsu pada kendaraan dengan alasan ingin terlihat keren.

"Apa maskudnya ganti-ganti pelat palsu itu ?," tanya hakim

"Biar keren aja yang mulia," jawab Mario

"Biar keren, atau biar karena saudara berkuasa gitu karena segala sesuatunya ?," tanya hakim lagi

"Bukan, biar mobilnya ini kan saya nama saya itu di Instagram kan Broden nah itu nama mobilnya biar jadi Broden aja jadi B 120 DEN," jawab Mario.

Diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dengan korban David Ozora. Mereka ialah Mario Dandy Satrio 20 tahun, Shane Lukas 19 tahun, dan perempuan berinisial AG 15 tahun.

Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk Shane Lukas dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

Selanjutnya, untuk perempuan berinisial AG dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP. (Ndf/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat