visitaaponce.com

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Balik Brigjen Endar

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Balik Brigjen Endar
Mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menjawab pertanyaan wartawan usai menyampaikan pelaporan ke Dewan Pengawas KPK.(MI/Adam Dwi.)

POLDA Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut. "Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," kata Trunoyudo, Rabu (5/7).

Diketahui sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK

Kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana menyampaikan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (11/4). Cahya dan Zuraida dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi kami menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang tidak mendasarkan pada peraturan," kata Rakhmat.

Baca juga: Laporan Dugaan Etik Firli Bahuri, Dewas: Kasih Kami Waktu Lagi

Rakhmat menjelaskan dalam pelaporannya juga menyertakan beberapa barang bukti di antaranya surat keputusan masa perpanjangan tugas Endar dari Kapolri dan surat pemberhentian dari KPK. "Kita akan kirim lagi sesuai perkembangan dari kepolisian seperti apa," tuturnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat