visitaaponce.com

Endar kembali Jabat Dirlidik, Laporan terhadap KPK belum Dicabut

Endar kembali Jabat Dirlidik, Laporan terhadap KPK belum Dicabut
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.(MI/Adam Dwi.)

BRIGJEN Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK setelah dicopot Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, laporan terhadap Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya belum dicabut. 

"Sampai dengan saat ini, memang Pak Endar belum mencabut laporannya di kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan didiskusikan dulu," kata Kuasa hukum Endar Priantoro, Rakhmat Mulyana, saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023.

Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Balik Brigjen Endar

Rakhmat juga belum dapat memastikan Endar akan mencabut laporan tersebut atau tidak. Rakhmat mengaku akan berdiskusi dengan klien. "Nanti kami diskusi dulu ya," ujar dia. 

Laporan tersebut dibuat buntut Endar dicopot sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan teregisterasi dengan nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK

Brigjen Endar Priantoro mengonfirmasi langsung atas kembali dirinya menjadi Dirlidik KPK. Pemberhentian dengan hormat terhadap Endar direvisi. "Iya betul (kembali ke KPK)," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023

Endar dicopot dari jabatan tersebut pada April 2023. Endar lalu melawan pencopotannya itu dengan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat