visitaaponce.com

Polisi Ambil Sampel Tabung Gas dari Olah TKP Kebakaran Gedung K-Link

Polisi Ambil Sampel Tabung Gas dari Olah TKP Kebakaran Gedung K-Link
Dari olah TKP kebakaran Gedung K-Link, Kepolisian mengamankan dua tabung gas elpiji.(Antara)

POLISI melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran menara K-Link, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7). Olah TKP itu ditangani langsung oleh Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora didampingi empat anggota Laboratorium Forensik (Labfor).

"Empat anggota Labfor didampingi Polsek Setiabudi melakukan olah TKP," kata Arif.

Olah TKP dilakukan, lanjut dia, untuk mencari sumber utama penyebab kebakaran yang diduga berasal dari tabung gas.

Baca juga: Resepsi Pernikahan Sempat Terhenti Akibat Lantai 7 Menara K-Link Terbakar

"Hasil pengamatan TKP, efek kebakaran yang bersumber di lantai 7. Selain menghanguskan cafe tersebut dan videotron yang turut terbakar," ungkap Arif.

"Juga nampak lokasi sisa kebakaran merembet ke kaca-kaca disisi tersebut dari lantai 7 hingga lantai 17," imbuhnya.

Baca juga: Proses Pendinginan Kebakaran Gedung K-Link Selesai Pukul 12.00 WIB

Lebih lanjut, Arif juga menerangkan pihaknya turut mengamankan sejumlah sisa-sisa kebakaran untuk diteliti di laboratorium. "Mengamankan 2 tabung gas elpiji 12 kilogram yang digunakan di lantai 7 sebagai dapur salah satu cafe di gedung tersebut," bebernya.

Diketahui, kebakaran melanda menara K-Link di jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 10.00 WIB. "Objek terbakar, gedung K-Link lantai tujuh," kata Kutip Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda (15/7). (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat