visitaaponce.com

Kapolda Metro Jaya Kepemilikan Senjata Api Ilegal Picu Aksi Kriminal

Kapolda Metro Jaya: Kepemilikan Senjata Api Ilegal Picu Aksi Kriminal
Ilustrasi senjata api(AFP)

Kapolda Metro Jaya Karyoto mengatakan kepemilikan senjata api ilegal tidak boleh dibiarkan karena menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal yang berbahaya bagi masyarakat.

"Kita tahu bahayanya kalau senjata-senjata ini beredar luas di masyarakat. Sebagai contoh, orang emosi sedikit, kalau dia bawa senpi setidak-tidaknya menodongkan. Kalau dia lalai, khilaf, menembakkan, pasti akan ada korban jiwa," ucap Karyoto di Jakarta, Senin (21/8).

Ia menambahkan, jika senjata api beredar dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, itu akan semakin membahayakan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penjualan Senjata Api Ilegal

"Kalau yang memegang pelaku kejahatan begal dan rampok alangkah bahayanya," tutur Karyoto.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk membantu merekam dan melaporkan kepada aparat jika melihat orang yang bergaya-gaya seperti koboi jalanan. Rekaman dan foto muka sangat penting untuk penindakan lebih lanjut.

Baca juga: Pemodifikasi Senjata di Semarang Seorang Tukang Servis AC

"Foto muka sangat penting karena sekarang sudah era digital. Teknologi bisa melacak dalam kurang dari 24 jam dan tersangka bisa ditangkap," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menyita 44 unit senjata ilegal. Berdasarkan hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), 24 di antara mereka berfungsi normal.

"Kita juga akan teliti hasil dari para tersangka yang mana air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api," kata Kabid Balistik Metalurgi Forensik (Balmetfor) Mabes Polri Ari Kurniawan Jati.

Selain menyita senjata api, kepolisian juga menyita 1.138 peluru. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat