Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penjualan Senjata Api Ilegal
POLDA Metro Jaya telah mengungkap kasus penjualan senjata api ilegal. Adapun, polisi menyita barang bukti sebanyak 44 pucuk senjata.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dalam kasus itu pihaknya telah mengamankan pelaku utama berinisial IR yang ditangkap di daerah pegunungan di Cianjur, Jawa Barat.
"Kami bisa tangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami tangkap di Cianjur pada saat itu di atas gunung kami menangkap," kata Hengki, Senin (21/8).
Baca juga: Polda Metro Bongkar Pabrik Penyuplai Senjata Api Modifikasi ke Tersangka Teroris Karyawan PT KAI
Hengki menyebutkan bahwa total barang bukti 44 pucuk senjata api itu terdiri dari senjata api rakitan dan keluaran pabrik.
"Menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, rakitan, airgun, maupun air softgun," sebutnya.
Baca juga: Polisi: IMS Bawa Senjata Api untuk Dipamerkan ke Bripda Ignatius
Oleh karena itu, Hengki menyebutkan bahwa pihaknya juga turut mengamankan pelaku yang berperan sebagai pengubah senjata jenis airsoftgun menjadi senjata api.
"Kualitasnya cukup baik, dan kemudian akan diteliti dengan Puslabfor," tutunya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa para tersangka itu menjual senjata api ilegal tersebut di market place dengan narasi menjual airsoftgun.
"Seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun ternyata ada pabrikan dan air gun. Ini kita temukan dan pelaku kita tangkap karena ini termasuk delik umum, ini dari kalangan sipil," pungkasnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Polri Tangkap ASN Pelaku Jual Beli Senjata Api di Jayapura
Ibu Rumah Tangga di Jabar Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Senjata Api
Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur Disoal
9 Senjata Api Dito Mahendra yang Dimiliki secara Ilegal
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi
Hunter Biden Didakwa Membeli Senjata api Ilegal
Presiden AS Joe Biden: Saya Akan Hormati Keputusan Juri atas Putra Saya
Hunter Biden: Anak Presiden AS Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Senjata Ilegal dan Kebohongan Narkoba
Persidangan Hunter Biden atas Tuduhan Senjata Api Ilegal Dimulai 3 Juni
Hunter Biden Harus Hadir di Pengadilan pada Tanggal 3 Oktober untuk Kasus Senjata
Putra "El Chapo" dari Kartel Sinaloa Meksiko Mengaku Tidak Bersalah di Pengadilan AS
Miliki Senjata Api Jenis Pen Gun, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap