Influencer Promosikan Judi Online Bisa Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
DIREKTUR Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menindak tegas para influencer dan artis yang mempromosikan situs judi online. Influencer yang kedapatan melakukan perbuatan itu dipastikan akan ditindak pidana.
"Influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2, jo 27 ayat 2, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," kata Vivid kepada wartawan dikutip Kamis, 31 Agustus 2023.
Vivid memastikan para influencer, artis maupun selebgram yang mempromosikan situs judi online tidak bisa berkelit. Sebab, judi online itu jelas berbeda dengan kasus pinjaman online atau investasi online yang tidak semua orang paham.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi
"Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segala macam itu, bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaan pasal," ujar Vivid.
Vivid mengatakan beberapa waktu lalu viral banyaknya influencer mempromosikan judi online. Dia mengingatkan secara keras untuk menyudahi perbuatan itu. Sebab, kata dia, sudah ada kepolisian di beberapa wilayah yang melakukan penindakan terhadap influencer.
Baca juga: Ultimatum Influencer yang Promosikan Judi Online, Polri: Akan Ditindak Pidana
"Dan kita tidak akan berhenti. Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas, karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," tegasnya.
Dia menyayangkan seorang influencer yang memiliki banyak pengikut mempromosikan judi online. Perbuatan itu diyakini untuk mempengaruhi pengikut agar bermain judi.
"Masih banyak hal-hal lain positif yang bisa dilakukan oleh teman-teman kita baik itu dari artis, selebgram. Dan ini juga mungkin dalam waktu dekat akan kami rangkul teman-teman influencer untuk mengkampanyekan anti judi. Jadi ini adalah tanggung jawab kita bersama," ungkap Vivid. (Z-3)
Terkini Lainnya
HUT Bhayangkara ke-78, Ancol Berikan Rekreasi Gratis untuk Anggota dan Keluarga Polri
Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Kabareskrim: Menuju Polri yang Semakin Profesional
HUT ke-78 Bhayangkara, Gus Muhaimin Ingatkan Polri Amalkan Rastra Sewakotama
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Ini Profil Satuan Polri: Tugas dan Pangkat
Viral mayat tanpa Identitas termutilasi di Kampung Bantar Limus, Garut
Artis-Influencer Promosi Judi Online Bisa Dipenjara 6 Tahun
Tasya Farasya Dukung Kampanye Penggunaan Produk Kosmetik Berizin Edar
Urusan Ratecard KOL Kini Lebih Efektif dengan KOL.ID, Inovasi Terbaru Industri Influencer
Flash Sale Spektakuler! Motor dan Mobil Seharga Rp6 Ribu di Shopee Live Lebih dari 60 Jam dengan Mami Louisse
Berhasil Meraih Rp7,5 Miliar di Shopee Live, Mami Louisse Kembali Hadir 29 Jam Nonstop dengan Flash Sale Puluhan iPhone 11 Seharga Rp6 Ribu, Jangan Lewatkan!
Blockout 2024, Gerakan Boikot Artis yang Diam akan Kondisi Palestina
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap