visitaaponce.com

Influencer Promosikan Judi Online Bisa Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Influencer Promosikan Judi Online Bisa Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Polri mengingatkan influencer dan artis yang mempromosikan situs judi online bisa dikenakan penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.(Freepik)

DIREKTUR Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menindak tegas para influencer dan artis yang mempromosikan situs judi online. Influencer yang kedapatan melakukan perbuatan itu dipastikan akan ditindak pidana.

"Influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2, jo 27 ayat 2, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," kata Vivid kepada wartawan dikutip Kamis, 31 Agustus 2023.

Vivid memastikan para influencer, artis maupun selebgram yang mempromosikan situs judi online tidak bisa berkelit. Sebab, judi online itu jelas berbeda dengan kasus pinjaman online atau investasi online yang tidak semua orang paham.

Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi

"Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segala macam itu, bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaan pasal," ujar Vivid.

Vivid mengatakan beberapa waktu lalu viral banyaknya influencer mempromosikan judi online. Dia mengingatkan secara keras untuk menyudahi perbuatan itu. Sebab, kata dia, sudah ada kepolisian di beberapa wilayah yang melakukan penindakan terhadap influencer. 

Baca juga: Ultimatum Influencer yang Promosikan Judi Online, Polri: Akan Ditindak Pidana

"Dan kita tidak akan berhenti. Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas, karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," tegasnya.

Dia menyayangkan seorang influencer yang memiliki banyak pengikut mempromosikan judi online. Perbuatan itu diyakini untuk mempengaruhi pengikut agar bermain judi.

"Masih banyak hal-hal lain positif yang bisa dilakukan oleh teman-teman kita baik itu dari artis, selebgram. Dan ini juga mungkin dalam waktu dekat akan kami rangkul teman-teman influencer untuk mengkampanyekan anti judi. Jadi ini adalah tanggung jawab kita bersama," ungkap Vivid. (Z-3) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat