visitaaponce.com

Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Cikarang Terancam Pasal Berlapis

Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Cikarang Terancam Pasal Berlapis
Pelaku KDRT dan pembunuh ibu muda di Cikarang terancam hukuman berlapis(Ist)

PELAKU pembunuhan ibu muda di Cikarang, N, 25, terancam pasal berlapis. N diketahui sadis dan tega membunuh istrinya sendiri di depan dua anak balitanya.

Kanitreskrim Polsek Cikarang AKP Said Hasan pun mengatakan bahwa hal tersebut lantaran pelapor oleh mendiang sang istri, M terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terus berposes.

"Dijadikan pasal berlapis untuk perkara pembunuhannya," kata Said (14/9).

Baca juga: Polisi Klaim Penyelidikan Laporan KDRT Berujung Pembunuhan di Cikarang Masih Berlanjut

Said melanjutkan, terkait laporan itu pihak korban sudah melakukan visum dengan hasil korban mengalami KDRT. Ia pun mengklaim korban kerap berhalangan saat hendak dimintai keterangan atas pelaporan itu.

"Namun perkara tersebut dari pihak korban setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan," sebutnya.

Baca juga: Tinggalkan 2 Balita, Ibu Muda di Bekasi Meninggal Dunia di Tangan Suaminya

Perlu diketahui, telah terjadi aksi pembunuhan oleh seorang laki-laki berinisial N terhadap korban M. Aksi keji itu dilakukan oleh selaku suami N tega membunuh M didepan anak balitanya.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kejadian diketahui saat ibu korban menyambangi rumah kontrakan itu pada Sabtu (9/9) lalu. Saat itu, ibu korban terkejut melihat anaknya sudah terbaring di lantai tak bernyawa. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat