visitaaponce.com

2.500 Pedagang Binaan Pemerintah Kota Depok Terancam Mati Suri

2.500 Pedagang Binaan Pemerintah Kota Depok Terancam Mati Suri
Ribuan pedagang pasar tradisonal di Depok terancam mati suri(Ist)

RIBUAN atau 2.500 pedagang pasar tradisional yang dibina Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) terancam mati suri. Hal itu karena kian menjamurnya pedagang ilegal atau pedagang kaki lima (PKL) yang menjual bahan kebutuhan pokok dengan harga murah.

Sebanyak 2.500 pedagang tradisional binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok yang terancam mati suri merupakan di UPT Pasar Tugu, UPT Pasar Cisalak, dan UPT Pasar Agung.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar Tugu, Ikhwan Suryadin menyampaikan, menjamurnya pedagang ilegal di pasar-pasar tradisional Kota Depok disebabkan adanya pembiaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga; Pedagang Diminta tidak Jual Beras SPHP di Marketplace

Ia mengatakan ada 2.500 lebih pedagang binaan Disdagin Kota Depok yang terancam mati suri karena barang yang dijual mereka tidak laku akibat dari menjamurnya pedagang ilegal.

Di Pasar Tugu, kata dia, pedagang ilegal jumlahnya melebihi pedagang resmi yang dikelola pemerintah kota. Saat ini pedagang resmi di Pasar Tugu tersisa 215.

Baca juga: Pedagang Beras di Klaten Keluhkan Pasokan dari Penggilingan

"Sebenarnya, kami telah menyurati Satpol PP ditembuskan ke Disdagin supaya pedagang ilegal di area Pasar Tugu ditertibkan. Tetapi surat yang kami kirimkan mungkin hanya dibaca saja. Kami tidak tahu mengapa Satpol PP tidak menertibkan pedagang ilegal tersebut," kata Ikhwan, Jumat (15/9).

Saat ini kata Ikhwan, pedagang Pasar Tugu binaan Disdagin sulit bersaing dengan pedagang kaki lima atau PKL yang menjual bahan kebutuhan pokok dengan harga murah. Sementara pedagang binaan ini tiap hari harus membayar retribusi kebersihan, keamanan, dan retribusi pemakaian listrik yang merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

"Akibat dari menjamurnya pedagang ilegal di Pasar Tugu, PAD UPT Pasar Tugu tak mencapai target, " sambungnya.

Daya saing pedagang resmi di Pasar Tugu lemah. Terlebih pedagang ilegal menjajakan barangnya dengan harga yang tidak masuk akal.

“Saya lihat sendiri harganya di salah satu lapak enggak masuk akal. Ini namanya sudah ada persaingan tidak sehat dengan pedagang yang dibina pemerintah daerah. Itu karena memang pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa laku dengan harga semurah-murahnya,” papar Ikhwan.

Pedagang di Pasar Tugu yang berjumlah 215 orang mengeluhkan Satpol PP yang tak kunjung menertibkan PKL tersebut. Tak adanya respon dari Satpol PP membuat banyak barang yang di dagangkan mereka (pedagang) seperti sayur mayur menjadi layu dan busuk lantaran tak laku karena sepi pembeli.

"Masyarakat kan cenderung dengan harga murah. Selain itu lokasi yang ditempati pedagang ilegal di Pasar Tugu cukup strategis dekat pula ke permukiman, " ucapnya.

Ikhwan menjelaskan tidak hanya Pasar Tugu yang terancam mati suri. Pedagang Pasar Cisalak, dan Pasar Agung juga sama. Mereka juga sudah minta Satpol PP agar menggelar penertiban. Namun tak respon.

Menanggapi hal itu, Hilman Sopandi koordinator pedagang ilegal Pasar Tugu, menceritakan, barang yang mereka jual memang dengan banting harga. Namun, menurutnya kondisi ini bukan penjajahan ekonomi atau disebut invasi ekonomi.

"Kita sebenarnya tidak ingin pedagang binaan pemerintah gulung tikar. Namun kita ingin sejahtera, kita menjual barang dengan harga murah karena kita tidak bayar retribusi kepada pemerintah kota," pungkasnya (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat