visitaaponce.com

Geledah Rumah Anak Buah Fredy Pratama di Tangerang, Polisi Amankan Uang Tunai Hingga BPKB

Geledah Rumah Anak Buah Fredy Pratama di Tangerang, Polisi Amankan Uang Tunai Hingga BPKB 
Ilustrasi penggeledahan(Dok. Medcom.id)

POLRI menggeladah rumah pasangan suami istri FA dan PN di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

FA dan PN merupakan pasangan suami istri yang menjadi kaki-tangan buronan bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa pun mengonfirmasi hal tersebut dan menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Kamis (14/9).

Baca juga : Polisi Dalami Keterkaitan Fredy Pratama dengan Segitiga Emas ASEAN 

"Iya, kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD," kata Mukti, Jumat (15/9).

Mukti menyebutkan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan USD 100. Total, uang tersebut senilai Rp1,2 miliar.

Baca juga : Red Notice Gembong Narkoba Fredy Pratama Baru Terbit Juni 2023

Sejumlah buku rekening, paspor, hingga Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) pun tutur diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Perlu diketahui, dalam kasus pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama, FA dan PN memiliki peran sebagai pengelola keuangan. Saat ini, FA dan PN masih dalam proses pengerjaan.

"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," sebutnya.

"(Hubungan) kaki tangannya Fredy. Warga Negara Indonesia semua. Masih di luar negeri," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut sebanyak 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (LP) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.

"Dari lp sebanyak 408 tersebut, jumlah tersangka sebanyak 884 periode dari Januari 2020 sampai September 2023" kata Wahyu, Rabu, (14/9).

Wahyu mengatakan sebelum penangkapan ratusan tersangka itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penelusuran. Diketahui bahwa jaringan Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar.

"Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ujar jenderal bintang tiga itu.

Wahyu mengatakan sindikat Fredy Pratama termasuk organisasi terstruktur. Perannya diatur sedemikian rupa oleh gembong narkoba yang menjadi buron kelas kakap Polri itu.

Ada yang bagian operasional, keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya. Ada pula pelaku sebagai pengatur aplikasi yang tidak biasa digunakan masyarakat umum. Kemudian, menggunakan banyak rekening bank.

"Dari pengungkapan kasus ini dapat diidentifikasi struktur jaringannya dengan peran masing, tentunya Fredy Pratama master mainnya," ujar Wahyu.

Wahyu menyebut ada pula tersangka berinisial K alias R sebagai pengendali operasional. Lalu, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan. Selanjutnya, ada AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir manifestasi luar negeri.

KI sebagai koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang. Ada pula DFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.

Pengungkapan jaringan Fredy Pratama ini dilakukan bekerja sama dengan polda jajaran, Imigrasi, Bea Cukai, PPATK, Kejagung, Kemenkumham, Div Hubinter Polri. Kemudian, Royal Malaysia Police dan Royal Thai Police.

Kini, Polri tengah memburu Fredy Pratama. Pemburuan dilakukan bekerja sama dengan Polisi dan Imigrasi Thailand. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat