visitaaponce.com

Red Notice Gembong Narkoba Fredy Pratama Baru Terbit Juni 2023

Red Notice Gembong Narkoba Fredy Pratama Baru Terbit Juni 2023
aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama.(Antara)

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah memburu gembong narkoba Fredy Pratama. Red notice bandar narkotika kelas kakap itu baru terbit tahun ini.

"(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis, 14 September 2023.

Mukti menyebut Fredy masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Red notice Fredy baru terbit lantaran jaringan narkoba yang dikendalikan bandar itu baru terungkap.

Baca juga: Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Tindak Tegas

"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbit lah red notice, oleh Hubinter udah keluar," jelas Mukti.

Mukti menyebut dengan red notice itu, gerak Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova menjadi sempit. Fredy hanya bisa kucing-kucingan bila mengubah identitas

Baca juga: Tim Escobar Indonesia Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Gimana pun dia sudah dibuat red notice, dia sudah nggak bisa kemana juga sebenernya, kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia kemana," ucap jenderal bintang satu itu.

884 Tersangka Jaringan Fredy Ditangkap

Total 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.

Total 10,2 ton sabu disita. Polisi menaksir 52 juta jiwa bisa diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang.

Berdasarkan barang bukti, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu dalam kemasan teh.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat